Panwaslih Bireuen, Turunkan Bilboard dan Baliho, Jokowi – Amin

Berita Aceh253 views


Bireuen:Riaunet.com-Sekitar empat puluh lima orang personil, gabungan dari Anggota Polres, Kodim, Kesbagpol, Satpol PP bersama Panwascam Kota Juang Kab Bireuen, Sabtu Pagi (02/03)Sekitar pukul 08,00 wib sampai pukul 11,00 wib, menurun Alat Peraga Kampanye Bilboard dan Baliho, milik calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 01 Jokowi-Amin. 


Penurunan Alat Peraga Kampanye, yang dilarang dilokasi jalan protokol kota juang bireuen, oleh di kawal petugas gabungan Panwaslih Kabupaten Bireuen, milik Bilboard Jokowi – Amin Makruf, dua lembar ,Baliho lima lembar, sedangkan milik Partai Demokrat dua lembar, dan satu lembar milik Partai Daerah Aceh (PDA). 


Begitu pula halnya Spanduk tiga lembar, masing masing milik Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera(PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut Desi Safnita, M, Sos, dari Panwaslih Kabupaten Bireuen,yang dihubungi secara terpisah, media ini,  mengatakan bahwa penertiban dan penurunan APK tempat terlarang di jalan Protokol Kota Juang Kab Bireuen, sesuai Undang undang Pemilu Republik Indonesia. 


Penertiban ini, bukan saja Bilboard, Baliho dan Spanduk, tapi Banner sembilan belas buah, milik Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) enam lembar, Golkar dua lembar, Partai Amanat Nasional (PAN) dua lembar, Partai Bulan Bintang (PBB) enam lembar,sedangkan milik Demokrat, Partai Aceh (PA) dan Partai Nasional  Aceh(PNA)  masing masing satu lembar. 


Untuk bendera, empat puluh enam lembar,  terdiri  punya,  PPP tiga puluh sembilan lembar, PA empat lembar, P, Golkar  dua lembar, dan Demokrat satu  lembar.Sewaktu penurunan APK ini, hadir pula Ketua Panwaslih Bireuen bersama Komisioner Komite Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen. 


sebelum  itu pihaknya sudah melakukan penurunan dan penertiban APK pada tempat terlarang, lokasi jalan protokol kota Bireuen, satu bulan lalu, ternyata muncul lagi, harus kita Turunkan lagi  ujar Desi Safnita(Zal) 

Baca Juga:  Plt Gubernur Minta Masyarakat Jadikan Mesjid Pusat Pemberdayaan Ummat

Komentar