BENGKALIS:Riaunet.com~Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis meradang terkait adanya rencana pembatalan empat cabang olahraga (Cabor) oleh PB Porprov X Riau yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kuansing pada 12 November 2022 mendatang.
Hal tersebut dinilai tidak melalui mekanisme rapat kerja dan Chef De Mission (CdM) Meeting dengan KONI Riau, tentunya ini telah mencederai dunia olahraga indonesia.
Hal ini disampaikan langsung Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus Sitompul kepada awak media, Minggu (18/9/2022)
“Ya, 27 cabor sudah ditetapkan pada rapat kerja dan Chef De Mission (CdM) Meeting untuk dipertandingkan pada Porprov X di Kuansing. Jika PB Porprov Kuansing membatalkan cabor Renang, Panjat tebing, Senam dan Biliard secara sepihak, tentu hal ini kita nilai tidak melalui mekanisme rapat kerja dan mencederai dunia olahraga,” kata Ketua Darma yang akrab di sapa ucok ini.
Dikatakan Ucok lagi, jika alasan pembatalan empat cabor ini untuk dipertandingkan karena tidak kesiapan venue (tempat) dinilai tidak mendasar, dan seolah dipaksakan. Akan tetapi kata Darma, kenapa pula cabor Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) masuk dalam cabor yang dipertandingkan, sementara venue yang dibuat tidak sesuai standar pertandingan.
“Kenapa FAJI tidak masuk dalam empat cabor yang dibatalkan, venue yang ada saat ini tidak standar pertandingan dan arusnya tidak ada seperti di Kabupaten lain, hal ini kita nilai seolah-olah dipaksakan oleh tuan rumah, karena cabor ini merupakan cabor andalan mereka untuk mendulang medali,” kata Ucok lagi.
Dan juga, lanjut dia, empat cabor pembatalan tersebut kalau hanya alasan venue tersebut belum siap digunakan tentunya PB Porprov harus mencarikan solusi lain untuk memindahkan lokasi tersebut ke venue yang memilki standar pertandingan diluar daerah di Kabupaten Kuansing, agar empat cabor tersebut tetap dipertandingkan dan KONI Kabupaten lainnya tidak dirugikan.
“Kalau dibatalkan tentu KONI Kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Bengkalis merasa dirugikan, karena setiap KONI di Riau telah mempersiapkan atletnya, dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar, mulai dari persiapan atlet melaksanakan TC untuk 27 cabor,” Ujarnya.
Seharusnya, kata Darma, PB Porprov X Riau sebaiknya melakukan koordinasi ke KONI Provinsi Riau dan tidak melakukan pembatalan sepihak terhadap empat cabor tersebut karena alasan venue tidak memadai.
“Seharuanya PB Porprov Kuansing kordinasi terlebih dahulu dengan KONI Riau, karena tidak ada aturan yang melarang jika venue digeser ke Kabupaten /Kota di daerah lain dan itu dibenarkan, jangan Kabupaten Kuansing tidak bisa mengikuti empat cabor tersebut kemudian membatalkan hasil keputusan raker KONI Riau, tentu keputusan tersebut kita nilai ada sesuatu yang akan merugikan KONI Kabupaten lainnya,” pungkasnya. (cok)
Komentar