Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak di Lantik

Siak263 views

SIAK:Riaunet.com~Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman melantik Baharuddin, M.Pd sebagai pejabat fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak, Senin (16/11/2020) di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Siak.

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Acara yang dimulai pukul 10:45 WIB tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh hadirin, kemudian penandatanganan berita acara sebagai tanda peresmian pelantikan.

“Jabatan Fungsional Arsiparis merupakan Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab,
serta wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak,” ujar Arfan.

Dijelaskan Arfan, terkait tugas pokok dan fungsi Pejabat Arsiparis tersebut.

“Jabatan Arsiparis ini memiliki Tupoksi untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, statis, pembinaan kearsipan,serta pemgelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi arsiparis”, jelasnya.

Pentingnya pengelolaan Arsip Daerah sebagai pendamping, pelindung, serta sebagai bukti, dan sumber informasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberadaan Arsip ini sangat penting untuk terus dijaga. Pada masa sekarang, arsip berfungsi sebagai pendamping dan pelindung,pada masa yang akan datang,arsip akan berfungsi sebagai bukti dan sumber informasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Siak yang kita cintai ini,” kata Sekda lagi.

Masih kata Arfan, usaha maksimal harus di upayakan untuk mengelola arsip dengan baik sehingga arsip dengan mudah dan cepat dapat ditemukan untuk disajikan pada saat dibutuhkan.

“Bukan sekedar mudah dalam temu balik,pengelolaan kearsipan yang baik juga dalam rangka menjaga keamanan,keselamatan,dan kelestarian arsip daerah untuk keperluan yang lebih luas dimasa yang akan datang,” imbuhnya.

Ia berharap kepada Pejabat Arsiparis yang dilantik untuk tetap menjaga segala proses administratif serta aktivitas pemerintahan di masa pandemi ini agar tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Pemkab Siak Ucapkan Selamat Atas Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru

“Kami berharap saudara Pejabat fungsional arsiparis yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan wewenang sesuai tanggung jawab yang diberikan dengan sungguh-sungguh,sebab saudara merupakan pejabat istimewa yang berperan melindungi arsip dari jalannya roda pemerintahan Kabupaten Siak”, harapnya.

Dimasa pandemi covid-19 ini, ia mengingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan setiap pelaksanaan kegiatan.

“Di masa pandemi yang belum bertepi ini, kami harap saudara dapat memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Siak, Kepala Dinas, Badan, dan Kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. (rdk)

Komentar