Bireuen:Riaunet.com- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Bireuen melalui Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen melakukan inspeksi kendaraan dinas milik Pemkab Bireuen, di halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKD, Enjur Farhandi menyebutkan, inspeksi terkait pendataan ulang kendaraan operasional dinas milik Pemkab Bireuen dilaksanakan sejak Senin – Rabu ( 22-24/10). Dan bila tidak selesai akan dilanjut Kamis – selesai.
Dijelaskan, selain kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB, STNK serta pajak kendaraan termasuk kondisi fisik kendaraan yang selama ini digunakan oleh pejabat di Bireuen.
Selain itu tambah Enjur pihaknya juga melakukan pengecekan pejabat yang menggunakan kendaraan itu dari dinas mana kemudian dicocokkan dengan data yang ada di bidang aset. Jika sudah bergeser ke dinas lain maka data itu harus disesuaikan.
Menurut Enjur, temuan yang ditemukan adalah sebagian pejabat yang sudah pindah tugas ke dinas lain akan tetapi kendaraan operasionalnya juga turut dibawa , padahal seharusnya mobil operasional harus tetap berada di unit kerja yang lama.
“ Bila ada kendaraan dinas yang sudah rusak atau tidak dipakai lagi, maka tim aset akan mendatangi ke lokasi untuk melihat langsung kondisi fisiknya untuk tetap didata. Baik itu di bengkel, gudang atau tempat parkir lainnya. “ Sebut Enjur.
Enjur menambahkan, saat ini ada sebagian pejabat yang telah di mutasi ke dinas lain dan kerapkali ikut memboyong kendaraan yang sama dan digunakan untuk tempat tugas baru, sedangkan secara aturan kendaran operasional itu tetap berada di unit kerja yang lama, tidak boleh dibawa ke tempat kerjanya. (MAN)
Komentar