Pemuda ini Nekad Aniaya Teman Istrinya Karena Cemburu

Nasional335 views
Jakarta:Riaunet.com-Seorang pria berinisial HE (31)  nekat menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Akibatnya, korban (Hendrik Marta Wijaya ) mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan. Pelaku pun ditangkap unit reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (17/11).

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng SH mengatakan, kejadian berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap istrinya. Pius menjelaskan, HE cemburu lantaran berdasarkan keterangan Istrinya bahwa sebelum menikah dengan pelaku, sang istri sudah melakukan hubungan badan dengan korban. Bahkan anak yang dikandung oleh istrinya diduga oleh pelaku  adalah hasil hubungan gelap dengan korban.

“Pelaku ini cemburu karena sebelum menikah dengan istrinya , ternyata istri pelaku mengaku kepada pelaku bahwa pernah melakukan hubungan badan dengan korban dan pelaku menduga bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap bersama korban,” tutur Kompol Pius dalam siaran persnya, Senin (19/11/18).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan,  pelaku meminta kepada istrinya agar dipertemukan dengan korban dan akan diselesaikan secara baik-baik.

Namun setelah  bertemu dengan korban,   pelaku yang saat itu membawa tas ransel langsung mengambil sebilah golok yang ada di dalam tas ransel dan langsung menganiaya korban dengan membacok kepala korban dan pinggang korban

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan pinggang sebelah kanan,”Tambah Syafri.

Masih dikatakannya, setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan membuang golok ke saluran air. Sedangkan, korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RSUD Cengkareng Jakarta Barat.

“Pelaku (HE) sudah kita tangkap di sekitar lokasi kejadian, sebelumnya sempat melarikan diri,” Katanya

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sebilah golok bergagang kayu dan bersarung kayu warna coklat. Sedangkan pelaku (HE) yang merupakan warga Suka Karya, Desa Babakan Asem Teluk Naga, Kabupaten Tangerang Banten mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kalideres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rls/MI)
Baca Juga:  Polres Kota Serang Laksanakan Giat Safari Religi bersama masyarakat 

Komentar