Siak:Riaunet.com-Diduga curi kabel listrik milik PT.PLN di kawasan transmigrasi SKPB, Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, 2 orang warga Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, diamankan Polres Rohul, Minggu , 3 Februari 2019.
Pelaku pencurian atas nama inisial AHH (33) dan rekannya RS(38) diamankan Polsek Rambah Samo, satu hari setelah kejadian pencurian.
Tersangka yang menjadi buron warga Karya Mulya dan pihak kepolisian, sejak Sabtu 2 Februari itu, akhirnya ditangkap di rumah saudara RS yang terletak dikawasan kebun sawit yang letaknya kurang lebih 500 meter dari Kantor Polsek Rambah Samo.
Kedua tersangka diamankan beeikut dengan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Toyota Kijang, 1 Gergaji Besi yang digunakan untuk memotong kabel listrik ,serta 4 potongan Kabel Listrik Dengan Panjang Lebih Kurang 2 Meter. (Rls Humas Polres Rohul)
Komentar