Rohul:Riaunet.com-Penerima bantuan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) mulai pekan depan akan ditertibkan. Peserta yang tergolong orang mampu akan dikeluarkan, bersama pendataan dan pemasangan label bertuliskan “Keluarga Penerima Bantuan PKH Kabupaten Rokan Hulu”.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Rokan Hulu, Sri Mulyati melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Abdul Haris mengatakan, mulai Selasa depan, setiap rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rokan Hulu akan dipasang label penerima PKH.
” Berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) kami dengan Korkab PKH, insyaAllah 11.904 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana PKH akan dipasang label penerima PKH di masing-masing rumahnya, oleh pendamping PKH”, ujar Abdul Haris.
Menurut Abdul Haris, pemasangan label ini bertujuan untuk memperlihatkan sasaran dana PKH ditengah masyarakat. Untuk itu, kepada penerima PKH yang sudah mampu, diminta agar dapat mengundurkan diri dari daftar penerima PKH, sebelum dikeluarkan pendamping.
Sementara Koordinator PKH, Suhatman mengaku, pemasangan label ini sebelumnya pernah dilaksanakan, hanya saja berupa stiker, namun sering di copot . Untuk itu kali ini secara serentak pendamping PKH akan memasang label seperti sablon, di rumah peneriman dana PKH.
“Yah, sebenarnya sudah pernah, namun sering kali dicabut pemilik rumah karena label berbahan stiker. oleh karena itu, inisiatif kami akan menggunakan cat semprot, Sehingga tidak akan hilang walau dicopot sekalipun,” jelas Suhatman.
Suhatman juga menegaskan kepada siapapun penerima PKH yang menolak dipasangkan label dirumahnya, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima PKH.
Dengan pemasangan label PKH ini, diharapkan penerima PKH betul-betul tepat sasaran.
“Apabila masyarakat merasa ada penerima PKh yang todak tepat sasaran, supaya melaporkan langsung kepada pendamping PKH atau Dinas Sosial P3A agar ditindak lanjuti”, tutup Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Abdul Haris.(Na).
Komentar