Rohil:Riaunet.com– Dalam rangka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen Kriminologi UIR turun ke masyarakat menyampaikan pemaparan tentang “Penguatan Nilai Lokal Dalam Mengantisipasi Prilaku Penyimpangan Sosial”.
Pengabdian Masyarakat tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 di Penghuluan Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
Dengan di Ketuai oleh Abdul Munir, S.Sos.,M.Krim serta anggota Sobri, S.IP.,M.A, Riki Novarizal dan dari mahasiswa Febri Eka Pramana, pengabdian masyarakat berjalan dengan baik.
Penghulu, tokoh masyarakat serta masyarakat Balam Jaya juga turut hadir dan antusias dalam mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat tersebut.
Dalam penjelasannya, Abdul Munir mengatakan, tujuan pengabdian masyarakat terkait isu penyimpangan sosial ini menjadi bagian dari usaha bersama kita dengan masyarakat untuk memahami faktor kriminogenik dari permasalahan perilaku menyimpang sosial yang lazim terjadi di lapangan untuk kemudian dicarikan formulasi yang tepat dalam rangka pencegahannya. Sehingga masalah penyimpangan sosial yg terjadi tidak meluas dan berkelanjutan.
Penghulu Balam Jaya, Suryadi,S.Sos.,M.IP juga mengatakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen Kriminologi UIR dengan tema Mengantisipasi Prilaku Penyimpangan Sosial sangat bermanfaat dan telah memberikan pemahaman kepasa masyarakat dengan ditandai pertanyaan dan diskusi pada saat pelaksanaan.
Hasil dari pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat di aplikasikan dengan baik oleh masyarakat serta Kepenghuluan Balam Jaya dapat menjadi contoh bagi Kepenghuluan lain dalam mengantisipasi prilaku penyimpangan sosial. (rdk)
Komentar