Banda Aceh:Riaunet.com- Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengimbau Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah yang baru dilantik, agar memperhatikan dan meningkatkan penyaluran pembiayaan di sektor produktif, yang hanya sebesar 10 persen dari total pembiayaan yang tersalurkan sebesar Rp12,85 triliun, per 31 Desember 2017.
Hal tersebut disampaikan oleh Nova Iriansyah yang juga Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah saat pelantikan dan pengangkatan Haizir Sulaiman sebagai Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (8/10/2018) pagi.
Dia menyatakan bahwa total pembiayaan Bank Aceh Syariah per 31 Desember 2017 adalah sebesar Rp12,85 triliun. Dari angka tersebut, sebanyak Rp11.5 triliun atau sebesar 90 persen di antaranya disalurkan ke sektor konsumtif, sedangkan untuk sektor produktif adalah sisanya atau sebesar 10 persen saja. Saya yakin, peluang untuk memperbaiki angka-angka tersebut terbuka lebar dengan pelantikan hari ini.
“Hal ini harus menjadi catatan dan motivasi untuk bekerja lebih giat, kita harus sadar Bank Aceh Syariah adalah agent of development yang menjadi kebanggaan seluruh rakyat Aceh. Dan, Rakyat Aceh menaruh harapan besar di lembaga keuangan ini,”sambung Plt Gubernur.
Meski sepakat dengan dengan prinsip kehati-hatian atau prudencial banking, namun Plt Gubernur berpesan agar pengelolaan Bank Aceh Syariah sebagai bank pendorong pertumbuhan ekonomi Aceh, untuk terus berusaha meningkatkan pembiayaan atau penyaluran kredit ke sektor usaha produktif.
Nova juga meminta agar kinerja kepatuhan dan kinerja IT Bank Aceh Syariah ditingkatkan dan dioptimalkan, agar proses pelaksanaan strategi bisnis berjalan dengan baik. Penerapan IT adalah sebuah keniscayaan. Modernisasi bank saat ini adalah sejauh mana kita dapat memanfaatkan IT secara optimal.
“Mudah-mudahan IT menjadi catatan paling krusial dalam perbaikan Bank Aceh.Selain itu juga agar dilakukan restrukturisasi dan penguatan, terutama pada Direktorat Bisnis, Direktorat Kepatuhan dan Direktorat IT, agar pengembangan Bank Aceh Syariah kedepan dapat dipacu dengan akselerasi yang tinggi,”ujarnya.
Selain itu, Plt Gubernur menekankan perlu penguatan dan restrukturisasi susunan Dewan Komisaris yang memiliki visi dan misi yang sama, baik dalam mengelola maupun dalam mengawasi bisnis perbangkan.
Selanjutnya, untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA di tahun 2020 yang juga akan berdampak pada sektor perbankan, maka manajemen Bank Aceh Syariah harus sejak dini mempersiapkan penyesuaian-penyesuaian saat berlakunya MEA.
“Kita akan menghadapi MEA di tahun 2020, oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri yaitu dengan optimalisasi IT, produk perbankan yang menjanjikan sesuai dengan suasana MEA, tenaga yang profesional handal serta mempersiapkan seluruh elemen pendukung agar mampu bersaing di tengah-tengah MEA yang profesional,” tegas Plt Gubernur.
Trend Positif Bank Aceh Syariah
Dalam perjalanan Bank Aceh beberapa waktu belakangan ini, Plt Gubernur mengakui kemajuan demi kemajuan yang telah berhasil dicapai dan pertumbuhan terus menunjukkan trend yang positif.
Hingga akhir September 2018, Total Asset Bank Aceh telah mencapai Rp.24,7 triliun, dengan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar Rp.21,7 triliun dan penyaluran aktiva produktif dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp.13,0 triliun dengan penyertaan modal sebesar Rp. 1.04 triliun.
Perolehan Laba Bank Aceh Syariah juga sangat menggembirakan, yaitu mencapai Rp.422 milyar. Demikian pula rasio kecukupan modal (KPMM) mencapai 18,66 persen, jauh melampaui batas yang disyaratkan oleh regulator sebesar minimal 8 persen.
“Kondisi ini menunjukkan sinyal semakin kuat dan handalnya kinerja bank milik rakyat Aceh ini, yang tentunya berkat dukungan dan kepercayaan dari seluruh nasabah dan masyarakat serta stakeholder lainnya.
Plt Gubernur juga mengingatkan, bahwa untuk maju tentu herus memperhatikan dan melihat kekurangan dan melakukan otokritik terhadap hal-hal yang harus diperbaiki di masa mendatang,”tuturnya.
Dia menanbahkan dari kinerja keuangan Bank Aceh Syariah per 31 Desember 2017, dapat dilihat bahwa penyaluran dana atau pemberian kredit yang tumbuh dengan 5 persen sangat tidak seimbang dengan pengimpunan dana pihak ketiga yang tumbuh sebesar 28 persen. Tentu anka-angka ini harus dikoreksi dan ini menjadi tanggungjawab Dirut yang baru beserta seluruh jajarannya.
“Jika kita ingin maju, maka angka-angka ini harus kita perbaiki. Apaila penyaluran pembiayaan atau penyaluran kredit mengalami penurunan secara terus menerus maka ini akan menimbulkan biaya tinggi yang dikhawatirkan tidak mampu ditanggulangi melalui pendapatan pengelolaan dana yang ada,” kata Nova. [MI].
Komentar