KANDIS:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali menangkap satu orang pria diduga pelaku narkotika jenis shabu di Jalan PTP RT. 002 RW. 003 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Senin (27/11/2023).
WA (38) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 5.19 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang dilokasi penangkapan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,” Jelas AKP Riza.
Dikatakan AKP Riza lagi, dari hasil penyelidikan, personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan PTP RT. 002 RW. 003, dan tim opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama WA.
“Kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 5.19 ( Lima koma sembilan belas ) gram yang di balut dengan lakban berwarna hitam, dan dilakukan introgasi terhadapa WA bahwa benar narkotika tersebut miliknya,” Kata AKP Riza.
Diterangkan juga bahwa personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, himbau AKP Riza.
(**)
Komentar