Raqan  APBK Aceh Utara 2019 Disetujui, Ini Besaran Belanja Daerah Aceh Utara

Berita Aceh213 views

Aceh Utara:Riaunet.com-DPRK Aceh Utar menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (Raqan APBK) Aceh Utara tahun 2019. 

 

 

Dalam rancangan APBK 2019 tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.48 riliun, sementara untuk belanja daerah mencapai Rp2.52 triliun. Jadi Pendapatan dan Belanja daerah mengalami surplus (defisit) sebesar Rp 46.36 miliar.

 

 

Kesepakatan itu ditandai dengan agenda penandatanganan bersama nota rancangan APBK Aceh Utara tahun 2019 oleh Wakil Bupati Fauzi Yusuf dan Wakil Ketua DPRK Abdul Muthalib,S.Sos, dan Zubir HT diruang sidang Paripurna DPRK Aceh Utara, Rabu (28/11/2018) malam.

 

Turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekda,  staf ahli, para Asisten, para Kepala SKPK, para Kabag dan camat, serta instansi vertikal.

 

Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf  mengatakan bahwa dalam pengesahan APBK Aceh Utara sangat besar dukungan dari dewan kepada Pemkab Aceh Utara untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara.

“Terima kasih kepada DPRK Aceh Utara sehingga Raperda ini diterima dengan jadwal yang sangat padat, siang dan malam juga termasuk hari libur. Hal ini dilakukan agar dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2019,”ucapnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (TAPD) yang telah menyusun dan membahas bersama dengan panitia anggaran dan diserahkan kepada Gabungan Komisi untuk disepakati. 

“Alhamdulillah pada malam berbahagia ini dapat diambil suatu keputusan bersama terhadap rancangan APBK tahun 2019 dalam sidang paripurna dewan terhormat ini,” kata Fauzi Yusuf. 

Dikatakannya, komunikasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama ini hendaknya terus dipertahankan serta ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  100 Akseptor Meriahkan Revitalisasi Program KB Kesehatan Kodim 0103/Aut

“Kita berharap rancangan APBK Aceh Utara yang telah disepakati bersama menjadi suatu harapan dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat,”tuturnya.

Kendati disetujui, pada kesempatan tersebut sejumlah fraksi di DPRK Aceh Utara juga memberikan masukan, catatan dan pandangan terhadap eksekutif.

Sekretaris fraksi Amanat Karya Bangsa Hasanuddin meminta kepada Bupati Aceh Utara setelah pengesahan raqan ini agar segera merealisasikan kegiatan – kegiatan yang ada dalam qanun tersebut guna lebih mengoptimalkan pembangunan bagi masyarakat. Kemudian yang perlu segera diselesaikan adalah aset Kabupaten Aceh Utara yang masih berada dalam wilayah Kota Lhokseumawe, berupa tanah atau bangunan bila perlu dilakukan pelelangan umum dan pelelangan terbatas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang2-an yang berlaku.

“F-Amanat Karya Bangsa berharap Bupati dan jajarannya terhadap persoalan aset karena sektor ini adalah masih dalam penguasaan pihak ketiga, baik sewa menyewa, pinjam pakai dan perjanjian lain yang mengikat agar dilakukan pendataan,” ucapnya.

Untuk optimalisasi realisasi APBK Aceh Utara 2019, F- Partai Aceh meminta ada beberapa target pembangunan agar dapat mengalokasikan anggaran, diantaranya pembangunan pintu intek di Cot Gapeuh kec.Nisam, jalan Alue Putroe Manoe kec.Kuta Makmur. Untuk menertibkan  galian C dan bila perlu pencabutan izin bagi yang melanggar.

“Selain itu, agar memprioritaskan pembangunan jalan gampong Lhok Gajah-Krueng Baroe-Blang Tarakan Kec.Sawang, kemudian membangun JETTI Kuala Krueng Beukah untuk mengatasi kedangkalan muara dan untuk mengatasi banjir di kec. Sawang, termasuk menyelesaikan tunggakan kewajiban ADG 2017 dan tunjangan Bidan PTT serta permasalahan aseg yang berada diwilayah kota Lhokseumawe,”harap Ketua F.Partai Aceh, Ismaila Rahman didampingi Sekretarisnya Fauzi,S.Mn dalam sambutan tertulisnya seperti dikutip media ini. [MI].

Komentar