Satpol PP Kab Siak Terus Sisir Keberadaan Warung Remang-Remang di Koto Gasib

Siak409 views

SIAK:Riaunet.com~Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Siak terus melakukan penyisiran ke beberapa titik wilayah di kecamatan Kotogasib. Dalam penyisiran tersebut masih ada ditemukan beberapa warung remang-remang dan panti pijit yang beroperasi, Selasa (11/2/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak Subandi, S.Sos., M.Si, mengaku pihaknya telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya keberadaan warung remang-remang dan panti pijit.

Berkat laporan tersebut, Kasi Binwasluh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Ricki Primadani, S.Sos langsung menurunkan Tim Patrolinya untuk melakukan pemantauan ke lapangan.

“Dari hasil pantauan masih ada ditemukan tempat hiburan (warung remang-remang red) yang buka, dan ditemukan juga Minuman Keras (Miras), serta pelayan wanita di lokasi jalan lintas Koto gasib Km 8,” kata Subandi.

Satpol PP akan terus melakukan razia dalam waktu dekat ini. Satpol PP akan mengambil tindakan tegas jika saat razia nanti ditemukan ada tempat hiburan dan warung remang-remang serta panti pijit yang beroperasi.

“Kalau ada yang buka kita akan tutup paksa dan kita berikan surat peringatan,” Tegas Subandi.

Subandi dengan tegas mengatakan bahwa akan memberikan sanksi, dan akan menutup paksa jika peringatan tidak diindahkan oleh pemilik warung.

“Kalau diulang lagi ya kita sita dan kita segel,” tandasnya. (**)

Baca Juga:  37 Orang Penghulu Hasil Pemenang Pilpeng Serentak 2019 Siak Resmi Dilantik

Komentar