Satres Narkoba Polres Siak Kembali Menangkap Seorang Pria di Perawang

Siak167 views

TUALANG:Riaunet.com~Satres Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali menangkap Seorang pria diduga pelaku shabu di Jalan Sultan Syarif Kasim RT. 002 RW. 008 Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabuoaten Siak, Rabu kemaren (22/05/2024).

Pelaku AG (22) ditangkap dengan barang bukti 2 paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,97 (Nol koma sembilan puluh tujuh) gram) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi menjelaskan, penangkapan ini berkat adanya imfo dari masyarakat.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu, ” Jelas AKP Riza.

AKP Riza Effyandi mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Jalan Sultan Syarif Qasim RT. 002 RW. 008, berdasarkan hal itu, kita memerintahkan personil yang dipimpin oleh AIPDA Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan.

“Disitu, personil berhasil mengamankan seorang pria yang sedang berada di dalam rumah, yang mengaku bernama AG, dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket shabu yang di lemparkan di sebuah jalan, setelah dilakukan introgasi, AG mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari JY (DPO), ” Kata Kasat ResNarkoba Polres Siak ini.

Personil Satres Narkoba jua mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.

Baca Juga:  Simpan Shabu 11,51 Gram, Pemuda Ini Diciduk Tim Satres Narkoba Polres Siak

(**) 

Komentar