Sekda Bengkalis Malam Ini Akan Melantik Dewan Hakim MTQ

Bengkalis337 views

BENGKALIS:Riaunet.com-Malam ini, Jumat 21 September 2018 Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY dijadwalkan melantik 82 Dewan Hakim pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 Tingkat Kabupaten Bengkalis, di Kecamatan Bukit Batu.

Prosesi pelantikan bersamaan dengan malam taaruf di Astaka Utama, yang berlokasi di Lapangan Kantor Terpadu Kecamatan Bukit Batu.

Adapun susunan Dewan Hakim MTQ ke-43 Tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018, diketuai Drs H Jumari yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Wakil Ketua Hambali yang juga Kabag Kesra Setda Bengkalis dan Sekretaris LPTQ Kabupaten.

Sekretaris Imam Hakim yang juga sebagai Ketua Bidang Perhakiman LPTQ dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkalis, Wakil Sekretaris Johan Arif, yang sehari-hari berprofesi sebagai guru Madrasah Aliyah Negeri I Bengkalis.

Sementara itu, anggota majelis hakim sebanyak 78 orang. Mereka terdiri dari 11 orang majelis hakim yang selama ini dikenal sebagai majelis hakim level Provinsi Riau.  Sedangkan sisanya sebanyak 67 orang majelis hakim berasal dari sebelas kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

Para dewan hakim ini akan bertugas selama perhelatan MTQ ke-43 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bukit Batu mulai 23 hingga 30 September 2018. Para

Sebagaimana diketahui, sebelumnya guna meningkatkan kapabilitas atau kemampuan dan pengetahuan para dewan hakim telah mendapat pembekalan selama dua hari.

Terkait dengan malam taaruf, akan dihadiri seluruh kafilah dari sebelas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Tujuan dari malam taaruf ini, sebagai bentuk penghormatan kepada para kafilah dan juga sebagai ajang untuk mempererat ukhuwah Islamiyah.

Sebelumnya, sejak Jumat pagi hingga petang, seluruh kafilah dari sebelas kecamatan melakukan pendaftaran ulang dihadapan panitia. Sebelumnya para peserta ini telah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi e-MTQ. [rom/rls].

Baca Juga:  Menyapa Warga, Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Lakukan Sosialisasi Pendisiplinan Prokes COVID-19

Komentar