Suswanto, Bantah Jika Oknum Pegawai PA Sebut Pemerintah Desa Mengetahui Prihal Perceraian

Bengkalis415 views

BENGKALIS:Riaunet.com– Prihal stedmen salah satu pegawai PA (Pengadilan Agama) Kab Bengkalis yang mengatakan bahwa surat panggilan yang di tujukan kepada tergugat (Jifridin-red) bahwa adanya keterlibatan pihak Desa hal itu diutarakan oknum pegawai yang saat dikonfirmasi pihak media Selasa (19/03/19).

Adanya keterlibatan pihak Pemerintah Desa Wonosari Kec Bengkalis, yang mengetahui dan menerima surat panggilan dari PA (Pengadilan Agama) untuk tergugat perkara perceraian. 

Dikonfirmasi Kepala Desa Wonosari, Suswanto di ruang kerjanya, Mengatakan Prihal surat panggilan gugatan perkara perceraian oleh Pengadilan Agama Kab Bengkalis, yang ditujukan kepada tergugat hanya sebatas pemberitahuan, bahwa salah satu masyarakat desa Wonosari, dalam proses sidang perceraian.

Baru mengetahui, pada dasarnya Pemerintah Desa, tidak mengetahui jika masyarakat terlibat perkara gugatan perceraian. Setelah pemanggilan tergugat perkara perceraian dari Pengadilan Agama. itupun setelah petugas pengantar tidak sampai kepada yang bersangkutan,” tuturnya. 

Batas Pemerintah Desa dengan masyarakatnya yang melakukan perkara gugatan perceraian, pada prinsipnya pemerintah Desa tidak tahu sama sekali terhadap perkara gugatan perceraian, karena pihak Pemerintah Desa tidak ada wewenang dan tidak ada menerima laporan dari kedua belah pihak melapor melakukan gugatan perceraian,” ucap kades.

Lanjut Kades, kedepan bagi masyarakat Desa Wonosari maupun pihak Pemerintah desa sendiri supaya perkara laporan gugatan perceraian ini benar benar disepakati dari pihak penggugat dan tergugat.

 
Sehingga dari hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama, perkara perceraian dapat diterima dengan ikhlas dari kedua belah pihak. Atas kejadian ini kita petik hikmah dan dijadikan pelajaran. Mudah mudahan untuk kedepannya benar benar dan berhati hati dalam menerima laporan,” pinta Suswanto saat dikonfirmasi awak media Selasa (19/03/19). (rom)

Baca Juga:  TMMD ke-108 Kodim 0303/Bemgkalis Bangkitkan Jiwa Gotong-royong Masyarakat

Komentar