Bireuen:Riaunet.com – Areal lahan sawah produktif di kawasan Kabupaten Bireuen terutama dipinggiran jalan lintas Medan – Aceh banyak yang beralih fungsi menjadi lokasi pemukiman warga, perkantoran dan rumah toko (ruko) dikhawatirkan stok pangan nasional terancam.
Pengamatan Riaunet ke kawasan jalan Medan – Aceh arah Barat SMP Negeri 3 Bireuen Jumat (1/3) melaporkan beralihnya fungsi lahan yang masih produktif menjadi lokasi pemukiman warga, perkantoran dan rumah toko (ruko) dikhawatirkan stok pangan nasional terancam.
Terkait hal tersebut didukung pula dengan perkembangan kawasan secara otomatis mempengaruhi harga jual tanah yang akan semakin tinggi. Kondisi ini tentu, bagi pemilik lahan sawah di lokasi strategis, begitu mudah diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Bireuen. Dan hal itu terbukti sudah bertahun tahun, sehingga lahan sawah produktif kehilangan dan lahan sawah menyempit.
“Bila hal ini terus terjadi, ancaman kekurangan stok pangan, produksi padi merosot,” sebut Syamsul salah seorang petani Kecamatan Kota Juang Bireuen.
Data yang diperoleh andalas dari Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen lahan sawah produktif dan tadah hujan 22.000 Ha dengan penyebarannya di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
Sementara Sawah yang tercatat pada Bappeda , Luasnya sekitar 17.000 Ha dan berbeda pula dengan data pada BPS Kabupaten Bireuen hanya 14.000 Ha dan ini terbukti sawah benar-benar telah kehilangan akibat pesatnya pembangunan ruko dan perkantoran pemerintah kisaran 25 persen.
Sementara Bupati Bireuen,H Saifannur dalam catatan andalas pekan lalu mengatakan pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), untuk segala bentuk bangunan, diperketat, di lahan sawah produktif.
Diperketatnya pemberian izin ini kepada pemohon pemilik sawah produktif, yang letaknya strategis baik dijadikan rumah toko (ruko) maupun bangunan perkantoran pemerintah .
Disebutkan, sejak sepuluh tahun sudah berlalu marak lahan sawah beralih fungsi sehingga sawah kehilangan tiga puluh persen, terancam tanam padi sehingga mengakibatkan terancam pula stok pangan nasional.
“ Akibat diberikan IMB, tanpa memperhatikan ancaman kekurangan pangan, sawah sudah tak bisa lagi menanam padi dua kali setahun.” Sebutnya.
Disebutkan, di Bireuen terus diupayakan perbaikan irigasi demi kesejahteraan ralyat selain Irigasi Pante Lhong II, Kabupaten Bireuen yang mampu mengairi sawah petani seluas 8.643 hektar, di lima kecamatan, di wilayah Kabupaten Bireuen.
Untuk itu, tambah Saifannur, tata ruang wilayah Kabupaten Bireuen, segera kita buat lebih baik lagi, agar pembangunan infrastruktur maupun lainnya , dapat kita ukur, sesuai kebutuhan masyarakat.
“ Harapan masyarakat agar Pemkab Bireuen pengeluaran IMB diperketat dan itu tentunya harus ada dukungan semua unsur termasuk Camat serta Keuchik dan pejabat pemerintah terkait proses perizinan.” Ungkapnya. (MAN)
Komentar