Aceh Utara:Riaunet.com-Polsek Langkahan Polres Aceh Utara, Propinsi Aceh menggelar penyuluhan anti narkoba bagi 140 peserta dari masyarakat daerah itu, di Aula Kantor Camat Langkahan, Minggu (14/10/2018).
Kegiatan sosialisasi tentang Pengaruh/Bahaya Narkoba yang dilaksanakan oleh Gampong Tanjong Dalam Selatan, Gampong Geudumbak, Gampong Langkahan, Gampong Rumoh Rayeuk, Gampong Buket Linteng, Gampong Sereuke, Gampong Lubok bekerja sama dengan Polsek Langkahan. Dengan mengangkat tema “Masyarakat Sehat dan Martabat Tanpa Narkoba” dihadiri sekitar 90 orang yang berasal dari tujuh gampong (desa) masing-masing desa terdiri dari 15 sampai 20 orang dan turut juga hadir para Geuchik.
Sebagai pemateri yakni Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP. Ildani Ilyas,SH, MH, perwakilan BNN Lhokseumawe M. Ardabili SKM dan Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri SH
Kasat Narkoba Akp Ildani Ilyas SH. MH menyampaikan tentang jenis jenis Narkoba yang berkembang saat ini dengan menayangkan menggunakan proyektor. Sekaligus menyampaikan dampak buruk, maupun sanksi pidana bagi yg melakukan Penyalahgunaan Narkoba. Dilanjutkan dengan tanya jawab kepada peserta sosialisasi. Guna mendapat informasi dari masyarakat pada kesempatan ini, juga dilakukan pemutaran film dampak buruk bagi yang mengkonsumsi narkoba.
Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri SH berharap para orabg tua agar senantiasa mengawasi perilaku anak – anak, jangan sampai terjerumus Penyalahgunaan Narkoba. Halnya juga agar masyarakat mendukung untuk mensukseskan pilpres dan pileg. Apalagi ditambah dengan arus informasi yang begitu deras dalam penggunaan medsos/mewaspadai adanya berita Hoax.
“Pihaknya meminta masyarakat agar berhati – hati menggunakan medsos (media sosial) sehingga tidak menimbulkan fitnah dan keresahan ditengah – tengah masyarakat,”pintanya.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat Kecamatan Langkahan senantiasa mendukung untuk menciptakan Kamtibmas, pelaksanaan kegiatan pembangunan desa serta mewaspadai adanya aliran sesat.
“Dalam implementasinya agar Panitia pelaksanaan kegiatan harus transparan, akuntabel dengan mengedepankan musyawarah sehingga tidak menimbulkan konflik,”harapnya.
Perwakilan dari BNN Lhokseumawe M. Ardabili. SKM memaparkan bahwa tentang peranan masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Ini perlu diketahui agar terhindar dari bahaya narkoba karena tidak sesuai dan selalu bertentangan dgn Agama, terlebih lebih oleh agama Islam, mengingat di Aceh, mayoritas beragama Islam.
“Penyalahgunaan Narkoba juga bertentangan dengan hukum Negara maupun adat dan budaya Aceh. Berharap kepada peserta sosialisasi agar mendukung tugas Polri untuk mengantisipasi agar masyarakat desa menjauhi Narkoba,”pungkasnya.
Sementara Ketua Forum Geuchik Langkahan, Hamdani Yahya mngharapkan agar para Narasumber memberikan pemahaman kpd masyarakat Langkahan tentang damlak dan resiko bagi pemakai dan pengguna narkoba. Dengan harapan agar masyarakat paham tentang bahaya dan sanksi Penyalahgunaan Narkoba.
“Akibat Penyalahgunaan Narkoba, sudah banyak anak durhaka kepada orang tuanya. Dalam kehidupan masyarakat, para pemuda yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba selalu menyusahkan masyarakat sekitarnya,”katanya. [MI].
Komentar