Terekam CCTV, Seorang Nelayan  Pelaku Pencurian Uang Jamaah Shalat Saat Naik Mobil L300 

Berita Aceh316 views

Aceh Utara:Riaunet.com-Aksi pencuri uang milik Marzuki di sebuah masjid di kota Lhoksukon terekam CCTV penjaga Mesjid dan saksi di lokasi kejadian. Pencurian terjadi di Masjid Agung Baiturrahim Kecamatan Lhoksukon,  Jum’at (11/1/2019) sekitar pukul 16.15 wib.

Musliadi (31) warga Keude Karang Ineung kecamatan Peureulak Timur kabupaten Aceh Timur ditangkap setelah mencuri uang milik Marzuki (33) warga Gampong Alue Itam Reudup LT kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara, saat menjalani shalat berjamaah di masjid

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan satu unit Hp Android merk Xiaomi GA warna hitam, selain itu barang bukti milik Marzuki yakni uang Rp.17.4 juta, satu buah dompet merk Levis warna hitam, STNK, KTP,  KTA persatuan agen Lhoksukon, dan juga ATM BNI, ATM BPD, satu lembar SIM “C”, kartu BPJS milik korban. Akibat kejadian itu, Marzuki mengalami keruagian materil dari sekitar Rp.19 juta.

 

Pencurian yang dilakukan Musliadi diketahui dalam rekaman CCTV (circuit closed televison) dan saksi adalah Drs.H.Amirullah bin H.Sulaiman (65) warga Gampong Mns.Asan AB kec.Lhoksukon kab. Aceh Utara dan Ridwan (35) warga Gampong Kuta Lhoksukon kec. Lhoksukon kab. Aceh Utara. Pelaku terlihat keluar dari masjid dan menaiki mobil L-300 berwarna hitam ke arah timur kota Lhoksukon.

“Dari situ, personil Sat Intelkam Polres Aceh Utara melakukan pengejaran terhadap Mobil Penumpang jenis L300 ke arah Aceh Timur. Kemudian Personil Sat Intelkam melihat pelaku yang berada diwarung dan berhasil mengamankan pelaku di warung nasi kawasan Lhoknibong Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur,”ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin S.IK melalui Kasat Intelkam AKP Dheny Firmandika dalam siaran persnya yang diterima median ini Jumat malam.

Dijelaskan, bahwa berawal sekira pada pukul 15.30 wib, korban pergi dari rumahnya hendak ketempat perkumpulan  persatuan agen honda Lhoksukon tepatnya di depan Makopolsek Lhoksukon. Kemudian pukul 15.45 wib, korban pergi ke ATM BRI untuk melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp.5 juta untuk pembayaran pembelian honda.

Baca Juga:  Dua Wartawan Aktif Liputan Olahraga Dapat Penghargaan

Dan sekira pada pukul 16.00 wib, setelah mengambil uang di ATM korban langsung pergi ke mesjid Aung Baiturahim Lhoksukon untuk melaksanakan shalat Zuhur berjama’ah. Ketika itu korban menganti celananya dengan kain sarung dan korban langsung melaksanakan shalat berjama’ah dan berada di saf paling terakhir.

Sementara uang tersebut disimpan dicelana dalamnya lalu diletakkan disampingnya. Dia pun langsung melaksanakan Shalat berjama’ah.

Setelah shalat berjama’ah bubar,  korban langsung bangkit dan berniat untuk mengambil celana miliknya namun celana milik korban yang didalamnya korban simpan uang sudah tidak ada ditempatnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepihak mesjid, selanjutnya pihak dari pengurus mesjid memberitahukan ke polsek setempat.

Selanjutnya, mendapat laporan tersebut pihak dari pers polsek dan pers unit IV sat intelkam polres Aceh Utara melakukan pengejaran terhadap pelaku yang informasinya pelaku melarikan diri ke Lhoknibong Aceh Timur, dan pelaku berhasil ditangkap polisi.

“Pelaku beserta barang bukti di serahkan kepenyidik dari polsek Lhoksukon untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tuturnya.[MI].

Komentar