Rohul:Riaunet.com-LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Rokan Hulu, turut prihatin atas kasus kebiadaban pelaku pemerkosaan seorang IRT di Dusun Danau Makmur, KM 24 Mahato, Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Sebagai dukungan Moral , LSM BARA API Rohul kirim surat terbuka untuk Kapolres Rokan Hulu.
Berikut bunyi surat terbuka dari LMS BARA API Rohul, yang disampaikan Sekjen, Umri Hasibuan.
Surat terbuka untuk Kapolres Rohul:
Kami dari keluarga besar Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Rohul:
1.Mendesak Polres Rohul untuk mengambil alih perkara dugaan pemerkosaan yg sekarang di tangani di Polsek Tambusai Utara.
2. Mendesak Polres Rohul untuk menindak anggota polsek yg diduga mengintimidasi si pelapor/ korban pemerkosaan tersebut.
*Mendesak Polres Rohul serius dalam menangani perkara dugaan pemerkosaan tersebut.
*Mendesak POLRES Rohul untuk evaluasi kinerja dan segara mutasi Polsek Tambusai Utara.
Menurut hasil analisa kami, Polsek Tambusai Utara tidak becus dalam menangani perkara tersebut. apabila ini tidak di tindaklanjuti segera oleh pihak Polres Rohul, dikhawatirkan akan mencederai nama baik instansi kepolisian Republik Indonesia.
Hormat kami
BARA API ROHUL
“Surat terbuka ini kami publish di akun Facebook BARA API ROHUL, hari ini sekitar pukul 4 sore tadi, dengan harapan ditanggapi cepat oleh Kapolres. Dan jika tidak digubris , kami akan lakukan aksi di polres, dan melaporkan ke Polda Riau.” Tutup Sekjen LSM BARA API Rohul.(Na)
Komentar