Pekanbaru:Riaunet.com~Bocoran dari salah Seseorang Tim mengabarkan bahwa Pemilik Hotel Mimosa adalah Anggota DPD RI Inisial JE Dari Riau. Dan Tim Penyidik dari Kejaksaan Agung telah Mengambil alih Kasus Pembobolan Bank Mandiri Ratusan Miliyar ini.
Setelah memeriksa Endi, Endi pelaku pembobolan Bank mengaku sebagai tumbal dalam perkara ini. Dimana terdapat konspirasi anggota DPD RI inisial JE dari Riau dan juga bersama pemko Pekanbaru. Ini berkaitan juga dengan pengakuan Djamil yang turut terperiksa dan pelaku penerbit IMB Bodong (27/10/2016) dan (14/12/2017).
Sangat ironis pembangunan Hotel Mimosa yang tetap berjalan siang dan malam, dan Pemko dalam hal ini masih diam seribu bahasa.
Berdasarkan situasi saat ini, masyarakat Pekanbaru akan melakukan Vonis terhadap kejadian ini. Ditambah lagi Dwiki Zulkarnain Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau Berang karena pengaduan yang dilaporkan nya sudah terang benderang terjadinya pembobolan Bank Ratusan Miliyar belum selesai sampai saat ini.
Dan dalam kasus ini Dwiki Zulkarnain Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau sudah bersusah payah memberikan Dua alat bukti serta mengawal jalannya proses tindak lanjut dan telah memakan waktu 6 bulan namun aparat penegak hukum khusus kejaksaan blm mengambil tindakan, konon khabarnya Endi dibiarkan kabur ke luar negeri (Malaysia), Begitu juga terhadap Djamil.
Salah seorang anggota DPRD komisi 1 Pekanbaru mengatakan ini adalah konspirasi besar yang dilakukan bersama sama dalam raup uang negara. Endi sangat arogan karena dibeking oleh JE, dan tetap melanjutkan pembangunan Hotel Mimosa jalan Riau No.91 Pekanbaru.
Selanjutnya Dwiki Zulkarnain Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau bertekad uang negara harus kembali dan kasus akan dibawa ke jaksa agung RI hingga tuntas. (Rom/Tim).
Komentar