TIM GABUNGAN WILAYATUL HISBAH BERSAMA TNI DAN POLRI LAKUKAN RAJIA PENERTIBAN BUSANA.

Berita Aceh251 views

ACEH TIMUR/RIAUNET.COM-dalam menetap kan syariat Islam  khususnya di bumi Aceh,Petugas  Wilayatul Hisbah kabupaten Aceh Timur melaksanakan Razia dan Tindakan Penertiban Busana,pada hari Kamis pukul 10:00/12:00 wib (31/1/2019)

razia penertiban tersebut di back Up oleh personil Polri dari Unit Lantas Polres Aceh Timur dan Angota Koramil Idi, yang kita laksanakan dilintas jalan Medan-B.Aceh di Idi, Razia penertiban busana ini kita laksanakna dalam rangka penegakan qanun Aceh No. 11 tahun 2002 Pasal 13 Ayat (1) yang mana disebutkan bahwa setiap orang islam wajib berbusana islami, dan ketentuan sangsi di pasal 23 yg mana disebutkan bahwa barang siapa yg tidak berbusana islami sebagai mana dimaksud dlm pasal 13 ayat (1) dipidana dengan hukuman ta’zir melalui proses peringatan dan pembinaan oleh Wilayatul Hisbah.

 Busana islami yg di maksud dalam pasal 13 ayat (1) adalah pakaian yg menutup aurat yang tidak tembus pandang, dan tidak memperlihatkan bentuk tubuh. Dalam razia ini para pelanggar diberikan pembinaan dan menasehati dg tata cara pakayan yang menutup aurat disamping itu pelanggar tersebut harus menandatangani surat pernyataan, yang menyebutkan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar syariat islam,

apabila mengulangi lagi perbuatannya bersedia untuk diproses sesuai dg hukum qanun syariat islam. Segera keseluruhan  jumlah pelanggar syatriat islam tentang busana terus mengalami penurunan dari beberapa tahun yg lalu, krn masyarakat sudah memahami cara berpakaian secara islami, dismaping itu, satpol pp juga razia dan penertiban PNS yg berkeliaran diluar jam dinas, petugas menyetop dan meminta surat keterangan izin dari atasan.

bila ada keperluan diluar jam dinas dan apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan, PNS tersebut diberikan teguran dan menandatangaini surat pernyataan tentang kedisiplinan.

Baca Juga:  Mi Habsyah Cot Girek Sudah Pernah Dapat Bantuan Rumah

KASAT SATPOL PP DAN WH,T.AMRAN, melalui KABID WILAYATUL HISBAH,MUZAKKIR,S,HI, mengatakan Dalam razia tersebut didapati pelanggar busana perempuan yang memakai pakaian ketat 17 orang, tidak berjilbab 1 orang dan laki-laki yang memakai celana pendek 8 orang, sedangkan PNS yang terjaring dalam razia tersebut  4 orang, petugas hanya memberikan teguran dan peringatan agar tidak mengulangi keluyuran disaat jam dinas tanpa surat izin dari atasan,

dan kita sangat mengharap kan kepada  masyarakat luas Aceh timur dan juga kepada para pegawai negeri sipil agar menaati peraturan undang-undang  daerah dan Syariat islam.kata bapak MUZAKKIR,S,HI.[Dedi].

Komentar