Tim Polda Aceh Ringkus Pria Pembunuh di Aceh Utara

Berita Aceh263 views


Banda Aceh:Riaunet.com-Tim Polda Aceh dari Jatanras Ditreskrimum  berhasil membekuk seorang pria di Lambaro, Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di Desa Ulee Madon Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, pada Selasa (7/5) sekira pukul 04.30 wib.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran pers, Selasa (7/5) menjelaskan, bahwa korbannya adalah Ira wati (35 ) seorang IRT,Zikra (14) anak korban dan seorang bayinya yang masih berumur 16 bulan.


“Informasi telah terjadinya pembunuhan tersebut diperoleh dari salah satu anak korban bernama Zik berumur 4 tahun yang melompat dari lantai 2 rumahnya (TKP) dan memberitahukan kepada Zul tetangga korban bahwa ibu dan saudara-saudaranya telah dibunuh,”sebut Kabid Humas. 


Dikatakannya,  bahwa dari hasil olah TKP  didapati bahwa korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam, sementara  korban yang masih bayi dimasukkan kedalam bak mandi. Selain itu, kondisi  rumah saat itu dalam keadaan  semua pintu terkunci, kecuali pintu di lantai 2 yang digunakan oleh anaknya Zik untuk melompat keluar
“Dari hasil penyidikan di TKP,  Petugas menyimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah suami ketiga korban berinisial AG,”katanya.

Dijelaskan Kabid Humas, Sekira pukul Kasubdit 3  Jatanras  Ditreskrimum Polda Aceh mendapat laporan dari Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe tentang adanya kasus pembunuhan tersebut, yang selanjutnya Tim Jatanras berangkat ke Lhoksumawe untuk melakukan back up pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.


Kemudian sekira pukul 05.00 Tim Polda Aceh memperoleh informasi dari Kasat Reskrim Lhoksumawe bahwa  tersangka melarikan diri kearah Banda Aceh.


“Selanjutnya sekira pukul 08.00 Tim Polda Aceh yang melakukan penyelidikan Keberadaan tersangka di seputaran Lambaro, Aceh Besar melihat seseorang yang identik dengan ciri ciri tersangka sebagaimana diinfokan Polres Lhoksumawe sedang menunggu angkutan di depan sebuah Toko HP untuk melarikan diri, setelah memastikan kebenaran orang tersebut sebagai pelaku pembunuhan tersebut, kemudian Tim  Polda Aceh menangkap pelaku pembunuhan tersebut  dan selanjutnya di bawa Ke Polda Aceh untuk diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Mahdi) 

Baca Juga:  Jalin Silaturrahmi, Muspika Tanah Luas dan Ormas Gelar Safari Ramadhan 1440 Hijriah

Komentar