PEKANBARU:Riaunet.com~Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Riau menyelenggarakan Upacara Pelantikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PPI Riau, Minggu pagi (15/3/2020), yang bertempat di Halaman Kantor PPI Riau Jalan Diponegoro XI Pekanbaru-riau.
LKBH PPI Riau tersebut sesuai dengan SK PPI Riau Nomor : KEP.06/ PP-04/ X/ 2018 terdiri dari, Al Azis, SH, MH dan Raihana Nasution, SH, MH. LKBH merupakan lembaga resmi dibawah naungan Ormas PPI yang memiliki tugas dan fungsi mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada anggota PPI dan masyarakat.
“Selain itu juga, LKBH juga bertugas memberikan penyuluhan hukum bagi keluarga besar PPI di Provinsi Riau,” kata ketua PPI Riau, Toni Werdiansyah.
Pemberian Tanda Penghargaan Karya Bakti Putera Indonesia dalam organisasi PPI sesuai dengan Peraturan Organisasi PPI Nomor : PO.06/ PP.PPI/ XI/ 2016 tentang Atribut dan kelengkapan organisasi PPI.
“Pada tahun ini kita juga menganugerahkan kepada Edwin Syarif, S.Si (30 tahun), Yoyok Edi Koeswanto, A.Md (25 tahun), Taufikur Rohman, ST (25 tahun), Nopendi Waluyo (25 tahun), Eka Martin (25 tahun), Antono Syafwan, SP (15 tahun) dan Arty Ardhila, SSTP, M.IP (10 tahun),” Papar Toni
“Penghargaan ini, lanjut dia, merupakan tanda jasa dalam organisasi PPI bagi kader-kader PPI yang telah melakukan pengabdian dan pengembangan organisasi,” tambah dia.
Diketahui bahwa Upacara tersebut dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Organisasi PPI Riau, Pengurus Provinsi PPI Riau, Generasi Muda/ GEMA PPI Riau dan anggota Paskibra Provinsi Riau angkatan XI Tahun 2020.
“Penganugrahan ini sangat perlu dilakukan karna untuk mengenang dan mengingat jasa-jasa para pendiri paskirbaka di Provinsi Riau ini,” singkat Padri selaku bidang Hubungan antar lembaga. (Red)
Komentar