Warga Desa Rambah Samo Unjuk Rasa Ke PT. SAI

Rohul607 views

Rohul:Riaunet.com-Merasa desa-nya tak kunjung mendapatkan kucuran dana CSR, puluhan warga Surau Gading Desa Rambah Samo mendatangi kantor PKS PT.Sawit Asahan Indah (PT.SAI), Selasa 21 Desember 2021.

Warga yang datang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah lahan perkebunan PT.SAI berasal dari tanah Ulayat 7 Desa yang meliputi tiga kecamatan yakni kecamatan Rambah Samo, Ujungbatu, dan Pagarantapah.

Salah seorang tokoh masyarakat, H.Akhyarudin mengatakan, PT.SAI, dalam dokumen tahun 1990 yang dimiliki masyarakat Rambah Samo, tertuang data lengkap nama pemilik lahan dan luas lahan yang dimiliki. Luas lahan warga yang sudah diganti rugi PT.SAI per Juni 1990, yakni seluas 3.110.70 ha, dengan jumlah pemilik 1391 orang, yang tersebar di desa Rambah Samo, Suka Damai ,Kota Intan, Ngaso, Kubu Pauh, Pagarantapah, Lubuk Bendahara.

Sedangkan dalam dokumen HGU nya, luas lahan yang dimiliki PT. SAI seluas 7.023,25 ha, dan HGU berusia 30 tahun, serta sudah berakhir per 31 Desember 2019 lalu. Luas lahan sesuai HGU seluas 7.923,25 ha.

Akhyar juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa HGU PT.SAI yang baru sudah diterbitkan. Namun selaku tokoh masyarakat Rambah Samo, dirinya dan tokoh masyarakat lainnya, sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

” Kami minta kepada pemkab Rokan Hulu terbuka dan memberikan informasi terkait perpanjangan HGU PT.SAI, yang kabarnya sudah ada HGU yang baru, tapi kami sama sekali tidak tahu dan tidak diberi tahu.” Ucap Akhyarudin.

Sementara itu, tokoh adat Desa Rambah Samo, Erwan Nasution mengaku, bahwa kedatangannya dan tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda Desa Rambah Samo ke Kantor PKS PT.SAI, selain mempertanyakan HGU juga untuk menuntut hak warga Rambah Samo atas CSR PT.SAI.

Baca Juga:  525 Warga Binaan LP Pasir Pengaraian Dapat Remisi, 1 Orang Bebas

” Desa lain yang tidak ada tanah Ulayatnya dipakai sama PT. SAI saja bisa dapat bantuan CSR. Kenapa desa kami tidak dapat. Padahal tanah Ulayat masyarakat kami terkurung dalam perkebunan PT. SAI.” Ujar Erwan.

Terkait kedatangan warga Rambah Samo ini, CDO PT.SAI, Ilka , saat dikonfirmasi via telfon mengatakan bahwa dirinya sebelumnya telah menerima surat yang dilayangkan Warga Desa Rambah Samo yang isinya kunjungan silaturrahim.

” Ya, kami sudah menerima surat pemberitahuan bahwa ada kunjungan silaturrahim dari tokoh masyarakat desa Rambah Samo hari ini, namun agendanya hanya silaturrahim. Namun ada pembicaraan terkait CSR, maka akan kita akomodir. Jangankan Desa Rambah Samo, yang dari Pasir saja kita akomodir.” Ujar Ilka CDO PT.SAI.

PT.SAI, dalam dokumen tahun 1990 yang dimiliki masyarakat Rambah Samo, tertuang data lengkap nama pemilik lahan dan luas lahan yang dimiliki. Luas lahan warga yang sudah diganti rugi PT.SAI per Juni 1990, yakni seluas 3.110.70 ha, dengan jumlah pemilik 1391 orang, yang tersebar di desa Rambah Samo, Suka Damai ,Kota Intan, Ngaso, Kubu Pauh, Pagarantapah, Lubuk Bendahara.

Sedangkan dalam dokumen HGU nya, luas lahan yang dimiliki PT. SAI seluas 7.023,25 ha, dan HGU berusia 30 tahun, serta sudah berakhir per 31 Desember 2019 lalu.(Na)

Komentar