Rohul:Riaunet.com~Kantor pelayanana BPJS Kesehatan kabupaten Rokan Hulu, sosialisasikan penggunaan Aplikasi Mobile Jkn. Aplikasi yang diluncurkan tahun 2017 ini memudahkan peserta Jkn untuk mengetahui seluruh informasi mengenai pelayanan BPJS Kesehatan.
Sosialisasi Mobile Jkn ini dilaksanakan di sapadia hotel , Rabu, 8 Agustus 2018, dengan diikuti 80 orang peserta , yang terdiri dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan bpjs, yakni 21 puskesmas se-Rohul , dan FKTP swasta sebanyak 25.
Disosialisasikannya mobile Jkn ini bertujuan untuk mempercepat penyebaran informasi tentang keberadaan aplikasi mobile Jkn , hingga penggunaan aplikasi mobile Jkn ditengah masyarakat makin meluas.
“Dirohul Aplikasi Mobile Jkn sudah digunakan 1188 peserta. Dan kita ingin lebih banyak lagi yang memakai Mobile Jkn ini agar informasi mengenai BPJS Kesehatan digenggaman. ” kata kepala BPJS Kesehatan Rohul, Wilya Astriani , S.KM
Untuk Mobile Jkn ini, Bpjs kesehatan Rohul juga sudah melaksanakan sosialisasi ke sekretarian daerah pemkab Rohul dan BKD Rohul, dengan tujuan agar para PNS dilingkungan pemkab Rohul dapat menggunakannya.
Terkait Aplikasi Mobile Jkn, Wilya Menerangkan, aplikasi Mobile Jkn ini dapat di download melalui Play Store/ App Store dengan mengetik Mobile Jkn pada mesin search, kemudian pilih logo Mobile Jkn dan Instal.
Aplikasi Mobile Jkn memiliki 14 fitur yakni menampilkan informasi kepesertaan dan anggota keluarga, dapat mengubah data bahkan faskes tingkat pertama peserta Jkn, menampilkan kartu Jkn dalam bentuk digital, dapat melakukan pendaftaran peserta Jkn bagi jalur umum, menampilkan tagihan iyuran peserta PBPU , dapat melakukan pembayaran via mobile, menampilkan riwayat pembayaran iyuran via mobile dan denda, menampilkan nomer virtual account peserta, menampilkan histori pelayanan peserta, melayani pendaftaran lelayanan kesehatan di faskes tingkat pertama, melakukan deteksi dini penyakit melalui skrining riwayat kesehatan, mengetahui lokasi dan alamat serta kantor BPJS, dan FKTP, Fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) terdekat, dan menyampaikan permintaan informasi atau engaduan tertulis dengan cara menghubungi BPJS kesehatan Care Center 15200 400.
“Bagi peserta Jkn yang sudah memiliki kartu BPJS kesehatan, mendapatkan 5 kemudahan yakni mendaftar dan mengubah data kepesertaan, mengetahui informasi data peserta dan keluarga, mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iyuran, mendapatkan pelayanan difasilitas kesehatan kis digital, dan menyampaikan pengaduan.” lebih lanjut Wilya menjelaskan.
Selain mensosialisasikan Mobile Jkn, juga dilaksnakan sosialsiasi aplikasi Pi Care untuk pelayanan di FKTP terutama pelayanan bagi peserta Jkn yang berobat dapat diinput di aplikasi itu. Aplikasi ini dilengkapi data riwayat pelayanan kesehatan peserta Jkn. Kemudian , Aplikasi Lupis , yang berguna untuk legalisasi dan riwayat skrinning, udapat digunakan untuk pengimputan riwayat srining, helf fasilitis informastion sistem (HFIS) dan berguna untuk data profil FKTP.
Dengan dilaksnakannya sosialisasi ini, diharapkan, tidak ada lagi terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan pelayanan BPJS Kesehatan, baik antara peserta, FKTP dan BPJS Kesehatan. Kemudian, peserta juga dapat mendapat pelayanan kesehatan dengan mudah, terutama dalam mengajukan klaim. [Na]
Komentar