Wujud Kamtibmas di Sekolah,  Polres Aceh Utara Gandeng Dinas Pendidikan

Berita Aceh282 views
Aceh Utara:Riaunet.com-Sebagai Upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan sekolah,  Polres Aceh Utara, Propinsi Aceh melakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum Of Understanding (MoU) kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara,  AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatlanta, Iptu Sandy Titah Nugraha SIKmengatakan bahwa pelaksanaan MoU (Moratorium of Understanding) kerjsama antara Polres Aceh Utara dengan kepala sekolah tingkat SMA, SMK, SMP dan sederajat, Kamis (07/02/2019) di Mapolres setempat.

Dalam MoU tersebut diterangkan bahwa akan senantiasa menjaga, mengingatkan, dan mendidik keselamatan berlalulintas dilingkungan sekolah, dan melarang siswa/i yang belum cukup umur dan memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi)  mengendarai kendaraan bermotor masuk kelingkungan sekolah.

Kemudian,  selain melarang tenaga pengajar, siswa/i dan seluruh pegawai sekolah masuk kelingkungan sekolah tanpa menggunakan helm, kenalpot blong dan tidak memakai helm. Dan juga itu mendukung penuh Polisi lalulintas dalam menegakan hukum dan mengedukasi siswa/i disekolah, serta siap mendukung serta mensukseskan Millenial Road Safety 2019 di Kabupaten Aceh Utara.

“Dengan MoU bertujuan agar dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh kepala sekolah bahwasanya anak sekolah yang belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Selain mengajak kepala sekolah untuk turut serta aktif membangun karakter siwa/i mencintai lalulintas dan keselamatan dijalan raya serta diharapkan juga berperan aktif mendukung sepenuhnya terhadap kegiatan millenial Road Safety Festival 2019 di kabupaten Aceh Utara baik dalam perlombaan dan menghadirkan peserta millenial,”ujar Kasatlantas Polres Aceh Utara dalam siaran persnya yang diterima awak media,  Jum’at (08/02/2019). [MI].

Baca Juga:  Shabela: Program 2 Hektar per KK bukan Fiks

Komentar