3 Pelaku Narkotika Jenis Shabu di Tangkap Polsek Sabak Auh 

Siak224 views

SIAK:Riaunet.com~Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Polres Siak, berhasil menangkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sabak Auh. Dalam operasi yang digelar, Minggu malam (9/2/2025), aparat kepolisian mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu.

Hal ini terungkap dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Jaya Mukti, Kelurahan Sabak Permai, Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H., memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang kemudian diketahui berinisial NI (22) dan SA (20). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket shabu dengan berat total 0,37 gram yang disembunyikan dalam saku celana mereka, dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.

“Interogasi terhadap kedua tersangka mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MA (20), yang diduga bertindak sebagai pengedar. Tidak lama setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di rumahnya, di Desa Sabak Permai, pada pukul 21.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket shabu seberat 0,11 gram, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, dan beberapa barang lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, setelah diinterogasi oleh petugas dilapangan, MA mengungkapkan barang haram tersebut didapat dari RO (DPO),” kata Kapolsek Sabak Auh.

“Ketiga tersangka, yang terdiri dari NI, SA, dan MA, kini telah diamankan di Polsek Sabak Auh untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan methamphetamine,” tambahnya.

Baca Juga:  Ditabung Berbulan, Celengan Berkah Ramadhan, Diserahkan ke Ponpes dan SD IT Dayun

Kapolsek Sabak Auh mengimbau agar  masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sabak Auh.

(**) 

Komentar