Aceh Utara:Riaunet.com-Hus (37) warga Teupin Keube Buket Hagu Gampong kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dihakimi warga.
Kapolres Aceh Utara, AKBP. Ian Rizkian Milyardin, S.IK melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riyandi kepada media ini, Rabu (27/02) mengatakan, bahwa pelaku berinisial Hustertangkap warga usai mencuri kambing milik Mawardi (36) warga Gampong Grong grong Kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara, Jum’at (22 Februari 2019 sekira pukul 17.00 Wib di perbatasan antara Gampong Grong – Grong dengan Gampong Teupin Keubeu Kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara. Pelaku kepergok korban saat mau mengambil kambingnya sudah tidak ada lagi.
Naas aksi pencurian ini ketahuan pemiliknya hingga akhirnya dikepung oleh warga, pun korban berusaha mencari kambingnya selama tiga hari tetapi tidak ditemukan.
Korban menuturkan, dan pada hari selasa tgl 26 februari 2019 sekira pkl 12.00 wib pada saat korban menjual ikan di gampong Buket Mee kecamatan Lhoksukon pada seorang warga yang sudah dikenal bernama Nasrul dan korban melihat ada 2 ekor kambingnya lalu menanyakan dari mana kambing tersebut. Lalu Nasrul menjawab pada Hus.
Selanjutnya pada saat ditanyakan kepada Hus membenarkan dia yang jual kambing, dan mengikuti kambing milik Nasrul pada saat pulangvke kandangnya.
Selanjutnya, Hus dengan kemauan sendiri pergi ke kampung korban di gampong Grong -grong dan ditanyakan oleh warga lain apa benar selama ini hilang kambing.Hus yang mengambil dan Hus mengatakan tidak ada.
Namun warga marah dan memukuli Hus sehingga mengalami pecah di kening hingga keluar darah.selanjutnya pelaku di aman kan di rumah geuchik untuk menunggu pers Polsek Lhoksukon dan membawa pelaku ke polsek.
“Aparat kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara langsung mengevakuasi pelaku dan mengamankan dua ekor kambing sebagai barang bukti,”tuturnya. (MI)
Komentar