Aceh Utara:Riaunet.com~Setelah sukses menjalankan tugasnya pada saat Penaikan serta Penurunan sang Bendera Merah Putih sempena HUT RI ke 73, sebanyak 35 siswa/i yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Aceh Utara di bubarkan oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf di Aula Panglateh Lhoksukon, Jum’at (17/08/2018) malam.
Turut hadir Danrem 011/Lilawangsa/mewakili, Danlanal Lhokseumawe, ketua DPRK Aceh Utara, Dandim 0103/Aceh Utara/mewakili, Kapolres Aceh Utara, Kajari Aceh Utara, Ketua ketua Pengadilan Negeri Aceh Utara, ketua Mahkamah Syari’yah Aceh Utara, ketua MPU, MA MPD Aceh Utara, Sekdakab. Aceh Utara, para staf ahli dan asisten, para kepala SKPK, para camat dan kabag, para instruktur dan pelatih, Panitia HUT RI ke 73 Pemkab. Aceh Utara dan para personil paskibra serta undangan lainnya.
Fauzi Yusuf dalam sambutannya mengatakan ini merupakan awal dari kebangkitan seluruh anggota Paskibra untuk melakukan perubahan di dalam sikap dan tingkah laku kalau ingin berhasil dan berprestasi ke depannya.
“Prestasi menjadi anggota Paskibra harus dijaga dengan baik dan jangan cepat puas. Jadi terus mengembangkan kemampuan, kecerdasan serta akademik,” ujang Sidom Peng yang lebih disapa Fauzi Yusuf.
Oleh karenanya, Wabup Fauzi Yusuf mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Paskibra yang telah menyelesaikan tugas dengan baik dan sukses.
Ini merupakan kebanggaan bagi diri adik-adik sekalian, keluarga, kawan, sekolah, dan masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Bekal pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama menjalankan tugas sebagai petugas pengibar bendera merupakan modal bagi adik-adik sekalian agar dapat memberikan kontribusi yang sebesar – besarnya dalam pelaksanaan pembangunan,”pintanya. [MI].
Komentar