Rohul:Riaunet.com- Dinas Kesehatan Rokan Hulu bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Rokan Hulu, menggelar Sosialisasi Hak – Hak Kepesertaan BPJS Kesehatan Tingkat Kabupaten Rokan Hulu tahun 2019, di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Rohul (08/11/2019).
Turut hadir perwakilan Kepala BPJS Cabang Rohul, perwakilan dari Dinas Sosial Rohul, narasumber dari BPJS Kesehatan dari Pekanbaru yakni bagian pelayanan kepeserataan, amelia nilasari, bagian bidang perluasan peserta Aprananda, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Desa atau perwakilan kepala desa se-Rokan Hulu.
Kepala Dinas Kesehatan, dr.Bambang melalui Kasi pembiayaan jaminan kesehatan, Dewita S.KM, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada Kepala Desa atau perwakilan Kepala Desa tentang hak – hak kepesertaan BPJS kesehatan agar mensosialisasikan kembali kepada warga dan masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta JKN KIS.
” Kami harapkan meningkatnya pengetahuan tentang jaminan kesehatan, dan mendorong peserta atau kades yang hadir agar dapat mengajak warganya mendaftarkan diri menjadi peserta JKN KIS dan BPJS Mandiri “, Ujar Dewita.
Diakui Dewita, saat ini masyarakat Rokan Hulu yang terdaftar sebagai peserta JKN KIS, yakni BPJS gratis dari pemerintah atau yang dikenal dengan PBI berjumlah 29.010 jiwa, dan peserta BPJS Mandiri atau non PBI sebanyak 100 Ribu jiwa.(Na).
Komentar