Rohul:Riaunet.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu, melalui sidang paripurna, Sabtu petang, 16 November 2019, setujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanjaan Daerah (APBD) tahun 2020 Rp 1.471 Triliyun.
Dalam paripurna dengan agenda penyampaian an laporan badan anggaran DPRD Rohul sekaligus pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan banggar DPRD Rokan Hulu itu, juru bicara banggar DPRD, Muhammad Aidi menyampaikan, Kua PPAS 2020 sebesar Rp 1.47 T , sudah termasuk perkiraan silpa tahun anggaran 2020 senilai 32 milyar.
“KUA PPAS APBD 2020 ini disusun tanpa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat, karena belum jelas angka yang akan diterima Rohul pada tahun 2020.” ucap Aidi.
Disepakatinya KUA PPAS ini diakui Ketua DPRD Rohul, Novli Wanda Ade Putra sebagai langkah cepat menuju tahapan selanjutnya pembahasan RAPBD 2020, yang mana Senin 18 November 2019.
Wanda kepada Riaunet.com mengatakan “pembahasan KUA-PPAS ini dilaksanakan maraton, begitu juga pembahsan RAPBD 2020 nantinya, mengingat target disahkannya APBD Rohul 2020 paling lambat 30 November 2019”.
Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, melalui Kepala Bappeda Rohul mengatakan KUA-PPAS APBD Rohul 2020 mengandung pembangunan prioritas diantaranya infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, serta pendidikan dan kesehatan.
Dismping itu, dalam APBD 2020 juga dianggarkan dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu kurang lebih Rp 60 Milyar Rupiah.(Na)
Komentar