Pemkab Siak Gelar Konsultasi Publik Tentang RTRW tahun 2019

Siak429 views

SIAK:Riaunet.com~Pemkab Siak gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2019 di gedung Tengku Mahratu Kota Siak, Selasa kemaren (3/12/2019).

Forum Konsultasi Publik RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Siak dilaksanakan sebagai media koreksi dan konsultasi yang diharapkan dapat memberikan warna dalam proses aturan daerah tentang tata ruang dan zonasi.

“Sekanjutnya kita bersama-sama membahas dan bertukar fikiran, kami mengharapkan kepada bapak ibu dapat memberikan saran, masukan terhadap penyelesaian Ranperda RTRW ini sehingga bisa di tetapkan menjadi peraturan daerah,” Kata Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya.

Konsultasi publik ini sebagai proses revisi tata ruang dan zonasi yang merangkum semua harapan masyarakat dalam prosesi pembangunan baik ekonomi maupun pembangunan infrastruktur.

“Harapan kita ini menjadi acuan  bersama, untuk bagai mana kita memanfaatkan tata ruang. Sehingga RTRW ini bisa menjadi panduan bagi kita dalam melaksanakan aktivitas, pembangunan perekonomian, inprastruktur dan kegiatan lainnya yang diatur oleh peraturan yang berlaku,” harap Alfedri.

Masih kata Alfedri, dalam rangka penyempurnaan RTRW ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategi) yang juga sudah mengacu kepada kajian hukum dan daya tampung lingkungan.

“Kita sudah lakukan konsultasi dan evaluasi, yang sedang tahap finalisasi. Bappeda dan PU Tarukim akan menjelaskan, Ranperda ini hasil evaluasi dan revisi. Dari hasil ini lah nantinya yang kita ajukan ke Provinsi dan minta rekomendasi ke tim, kita juga minta persetujuan DPRD untuk diperdakan,” Ujarnya.

Hadir juga pada acara tersebut, Kepala BPN Siak, Perwakilan Bappeda Riau, Kepala Bappeda Siak, pimpinan OPD, Anggota DPRD, Pimpinan Perusahaan, pimpinan BUMD serta sejumlah tokoh masyarakat Siak. (rdk)

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kerja, Pemkab Siak Laksanakan Apel Pagi

Komentar