Oprasi Pekat, Satpol-PP Siak Berhasil Amankan 198 Botol Miras di Bungaraya

Siak737 views

SIAK:Riaunet.com~Dalam menindak lanjuti laporan warga terkait adanya toko harian yang menjual minuman keras di kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, kabupaten Siak. Berbekal hasil laporan tersebut, PPNS Satpol PP Kabupaten Siak menurunkan beberapa anggota untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.

Dari hasil pantauan dilapangan bahwa memang benar ada toko harian milik warga yang menjual minuman keras.

Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Kaharuddin, S.Sos M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang undangan Daerah, Subandi, S.Sos M.Si menurunkan 25 orang anggotanya untuk melakukan Operasi Pekat dengan target toko harian milik warga kampung Jaya Pura Kecamatan Bungaraya tersebut, kamis )12/03/2020).

“Hasilnya 198 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk berhasil diamankan. Dalam razia tersebut tidak ada perlawanan dari pihak pemilik toko, namun demi menegakkan perda, petugas terus saja melakukan penertiban miras,” katanya.

Dijelaskan Subandi bahwa sebelum adanya penertiban, terlebih dahulu pihaknya sudah melakukan penyelidikan di warung dimaksud yang terindikasi menjual minuman keras.

“Dalam waktu dekat ini pemilik akan dipanggil dan diperiksa oleh PPNS di kantor Satpol-PP Kabupaten Siak, dan Barang Bukti (BB) telah kita amankan di Mako Satpol PP Kabupaten Siak. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas temuan miras yang ada di wilayah kabupaten Siak ini, semoga kerjasama dari masyarakat ini bisa minimalisir peredaran miras di Kabupaten Siak ini,” Ucap Subandi.  (**)

Baca Juga:  Beberapa Jam Setelah Dilantik, Pj Sekda Siak Langsung Buka Bintek Perpustakaan

Komentar