Bupati Yopi Jawab Beberapa Pertanyaan Wartawan Terkait Pandemi Covid-19 di Inhu

Advertorial, Inhu455 views

INHU:Riaunet.com~Bupati Indragiri Hulu (Inhu), H.Yopi Arianto, SE, yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 di dampingi oleh beberapa OPD, di antaranya Kepala Dinas Informasi dan Telekomunikasi Inhu, Jawalter Situmorang, M.Pd, Kepala Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak, Kepala Badan Pengolola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ibrahim, kunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hulu di Jalan Lintas Pekan Heran, Kamis (23/4/2020).

Ketua PWI Inhu, Epril Reza dan puluhan awak Media serta pengurus dan anggota PWI Inhu menyambut baik kedatangan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu.

Bupati Inhu H. Yopi Arianto, SE menyebutkan bahwa Wartawan itu selalu ada di Garda terdepan dalam pemberitaan pencegahan wabah berbahaya yaitu, Virus Corona-Covid 19 yang sekarang sedang melanda masyarakat Indonesia khususnya Rakyat Indragiri Hulu.

Pada kesempatan yang sama Bupati Inhu, mengajak para wartawan untuk mengevaluasi kinerja gugus tugas dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hulu ini.

Dalam kunjungan Bupati Inhu di Kantor PWI bermacam pertanyaan di lontarkan oleh wartawan, diantaranya rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemda Inhu untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19, soal kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Inhu, sampai kepada kabar soal pengunduran diri sejumlah pejabat dari gugus tugas.

“Segala pertanyaan demi pertanyaan pun di jawab dengan tegas oleh Bupati Inhu, bahwa hari ini Pemkab Inhu sedang melakukan rasionalisasi untuk mencari dana Rp 90,2 Miliar, dan ini Masih dalam proses belum bisa disampaikan apa saja yang akan dirasionalisasi,” sebut Bupati Inhu Yopi Arianto.

Ditambahkan Bupati Yopi, meski demikian Pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhu sebelumnya sudah menganggarkan dana sebesar Rp 5,2 Miliar. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 tersebut, pemerintah akan melakukan rasionalisasi sebesar Rp 85 Miliar.

“Dalam hal terkait rasionalisasi itu, sejumlah program pembangunan di Kabupaten Inhu akan tertunda. Program pembangunan daerah menjadi tertunda, tidak ada kebijakan yang populer. Tapi sekarang kita tidak bicara untung rugi, kita rugi semua. Kita lebih mengutamakan warga kita,” tegasnya.

Tetkait dengan adanya pertanyaan soal kemungkinan dijalankannya pengajuan PSBB di Kabupaten Inhu, Yopi menyampaikan bahwa Kabupaten Inhu  hingga saat ini masih zona hijau sehingga belum mengajukan PSBB.

Tetapi beliau juga mengisyaratkan hal berbeda ketika Kabupaten Inhu masuk ke dalam zona merah. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, belum ada kasus Pasien dalam Pengawasan (PDP) maupun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu.

“Memang benar, teman-teman kabupaten lain di Riau juga punya pertimbangan yang sama. Namun saya akan ikut apabila Presiden sudah mengeluarkan kebijakan,” tegas Bupati Yopi lagi.

Baca Juga:  Didampingi Ketua PSSI, Wabup Rohul Buka Secara Resmi Turnamen HPRS Cup V Tahun 2023

Selain itu, Bupati Yopi juga menjawab bahwa ada sejumlah pejabat yang menyatakan ingin keluar dari gugus tugas yang sudah dibentuk saat ini. Menjawab hal tersebut, Bupati Yopi menegaskan agar pejabat yang bersangkutan mengirimkan surat resmi.

“Ya, buat surat resmi pengunduran dirinya, jangan hanya ngoceh-ngoceh di luar,” kata Bupati inhu Yopi Arianto sembari mengatakan bahwa, gugus tugas bekerja secara terbuka dan profesional. Oleh karena itu Yopi menegaskan agar jangan ada pihak-pihak yang membuat suasana lain sebutnya.

Untuk mengoptimalkan Pencegahan, Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, Jawalter Situmorang M.Pd, yang juga sebagai Kepala Dinas Informasi dan Telekomunikasi Inhu, di ruang Media Center Gugus Tugas Kantor Diskominfo Inhu, menyebutkan bahwa, berdasarkan update data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu sampai dengan tanggal 22 April 2020 adalah sebanyak 371 Orang dengan rincian, ODP dalam pemantauan : 52 orang (14,02%) ODP selesai pemantauan : 319 orang ( 85,98%). Sedangkan untuk PDP dan kasus Terkonfirmasi di Kabupaten Inhu sampai saat ini terpantau masih 0 (Nol), ODP yang telah di periksa Rapid hingga saat ini berjumlah 311 orang.

“Diketahui bahwa hasil dari Rapid test tersebut seluruhnya Negatif. Selain itu kumulatif pelaku perjalanan (PP) dari tanggal  28 maret sampai dengan 22 April 2020 adalah 3.149 orang, dengan rincian. PP dalam pemantauan 1069 orang (33,95%).PP selesai pemantauan 2080 orang (66, 05%.),” papar juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Jawalter

Sementara itu, Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Indragiri Hulu, yang mempunyai tugas pokok dalam penanggulangan bencana, ikut ambil bagian dalam lawan Covid-19.

Selain melakukan pembersihan dan penyemprotan Disinfektan di areal kantor pemerintah, KPBD Inhu juga melakukan penyemprotan di beberapa fasilitas umum.

Tidak hanya di pusat kota, pembersihan dan penyemprotan cairan Disinfektan tersebut juga dilakukan hingga ke tingkat Kecamatan dan desa yang ada di kabupaten Inhu.

“Untuk sasaran penyemprotan kita adalah pasar, toko kelontong, rumah ibadah seperti masjid dan mushalah. Terlebih saat ini, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa ramadhan,” kata KTU KPBD Inhu, Harmes Jhoni dalam siaran pers gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020) di Kantor Diskominfo Inhu.

Disebutkannya juga bahwa kegiatan sinergisitas pemutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 ini, dilakukan serentak bersama Forkopimda Inhu, dengan menurunkan 3 unit mobil Damkar dan peralatan lainnya.

“Dengan adanya penyemprotan di lingkungan kantor Pemkab Inhu, itu merupakan inisiatif kami dari KPBD,” kata Jhoni.

Lanjut Jhoni, untuk masing-masing kecamatan yang ada, KPBD juga telah menginstruksikan kepada Satgas agar berperan aktif dalam penanganan Covid-19 bersama jajaran Forkopincam.

Baca Juga:  Agar Terbebas Dari Covid-19, Pemkab Siak Ikuti Doa Kebangsaan se-Indonesia

“Jika terjadi hal terburuk, kita dari KPBD Inhu juga telah mempersiapkan 10 orang Satgas yang dikhususkan dalam membantu pengurusan jenazah korban Covid-19 hingga selesai,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, sebagai OPD yang mempunyai tugas pokok penanggulangan bencana, KPBD juga tidak luput dalam melakukan tugas kemanusiaan, dalam hal ini pemantauan titik api, pemadaman kebakaran dan karhutla.

“Saat ini, kita juga telah menempatkan aplikasi di posko bersama yang ada di kota Rengat, dan juga telah menyiagakan 20 personil dalam hal siaga bencana,” kata Harmes Jhoni, SE.

H. Yopi Arianto, SE, Bupati Inhu, dihadapan puluhan awak Media mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, memperbolehkan warganya menggelar Sholat tarawih di Mesjid dan Musalla selama bulan Ramadhan.

Hanya saja, setiap masjid dan musalla wajib menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, untuk mencegah penyebaran covid-19.

Bupati Inhu menjelaskan, pertimbangan diperbolehkan Sholat Tarawih karena Inhu masih berada pada zona hijau virus corona. Namun khusus untuk warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan keluarganya dilarang melakukan ibadah di Mesjid.

“Pertimbangan kita salah satunya kita masih green zone, belum ada kasus terkonfirmasi positif virus corona, begitu pula dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta Orang Dalam Pantauan (ODP) yang relatif menurun tiap harinya,” katanya,di kantor PWI Inhu.

Bupati mengaku sudah mengeluarkan maklumat terkait dengan protokol yang harus diterapkan setiap masjid maupun musalla, yakni Mesjid dan musala harus menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga kebersihan rumah ibadah, selain menyediakan sarana kesehatan, jumlah rakaat akan dipersingkat dari biasa serta ceramah ustad ditiadakan.

H. Yopi Arianto menghimbau agar selesai shalat berjamaah di Mesjid, warga langsung pulang ke rumah, dan tidak berkumpul-kumpul karena ibadah kali ini cukup berbeda dari biasanya. Jika ada yang berkumpul maka petugas dari Satpol-PP yang akan membubarkan.

Kepada petugas Mesjid diharapkan untuk selalu menjaga kebersihan seluruh jamaah juga diharuskan untuk membawa sajadah masing-masing dari rumah, guna mengantisipasi peredaran virus corona.

Keputusan itu menurut Yopi setelah melihat banyaknya korban akibat pandemi virus corona saat ini, baik dari sektor ekonomi, budaya hingga sosial, Bupati Inhu H. Yopi Arianto tidak menginkan agama turut menjadi korban epedemi saat ini, kita sidah krisis Ekonomi, jangan lagi kita krisis agama saat ini, sholat tarawih tetap dibuka tapi perlu kita garis bawahi bersama harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona, terakhir kata Bupati Inhu H. Yopi Arianto,SE.  (Adv pemkab Inhu/ZN)

Komentar