Rohul:Riaunet.com-Pelaku pencurian sawit milik PTPN V Tandun, Sdri Rica mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Tandun kepadanya.
Ibu yang bernama Rica ini dilaporkan oleh pihak Perkebunan PTPN V tandun ke Polisi karena tertangkap tangan tengah mencuri sawit diareal perkebunan milik PTPN V di Kebun Sei Rokan Tandun.
Dalam laporannya pihak perusahaan meminta pelaku pencurian tetap dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.
Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga menjelaskan bahwa Pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor dalam hal ini PTPN V minta agar proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada sipelaku.namun sebelumnya kita juga telah melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pihak PTPN V namun upaya mediasi buntu dan pihak PTPN V tetap keukuh agar ini terus dilanjutkan sampai dipengadilan.
Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring.
Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turut tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica dirumah kediamannya.
Rica mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pihak Polsek Tandun yang telah membantunya dari kesusahan ekonomi.(Na)
Komentar