Indra Gunawan Eet-Samda Dalimunte Mendaftar Ke KPU Dengan Didampingi Ratusan Orang Simpatisan

Bengkalis238 views

BENGKALIS:Riaunet.com~Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Indra Gunawan Eet-Samda Dalimunte yang di usung oleh partai Golkar dan Perindo, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, dijalan Pertanian Bengkalis kota, Minggu (6/9/2020).

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis ini merupakan yang terakhir mendaftar sebagai salah satu kandidat Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini.

Sebelum tiba di KPU, pasangan Indra Gunawa Eet-Samda Dalimunte sekitar pukul 14.40 WIB dari jarak 200 meter diarak mengunakan kompang, didampingi Istri beserta ketua partai koalisi, sejumlah anggota DPRD Bengkalis, serta ratusan simpatis relawan dan para pendukung partai.

Kedatangan pasangan calon disingkat dengan ESA beserta rombongan ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian yang sudah berjaga di KPU Bengkalis. Sementara yang diperbolehkan masuk hanya pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis Engah- Samda, selain itu Ketua Partai Koalisi ESA. Sedangkan ratusan simpatis partai berada diluar pagar kantor KPU Bengkalis.

“Insya Allah sesuai jadwal ESA Mantap yang terakhir mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkalis, mohon doa dan dukungan semua masyarakat Kabupaten Bengkalis agar proses pendaftaran bakal calon berjalan dengan baik,” Ucap Indra Gunawan Eet kepada sejumlah wartawan.

Eet mengungkapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Bengkalis yang telah memberikan restu dalam proses pilkada ini dalam situasi pandemi covid-19 ini.

“Terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Bengkalis atas proses pendaftaran ESA Mantap berjalan dengan baik dalam situasi pandemi covid-19 sekitar pukul 14.40 WIB. Pasangan ESA Mantap resmi mendaftar sebagai balon bupati dan wakil bupati Bengkalis,” Ucap politikus partai berlambang pohon beringin ini lagi.

Sementara itu, Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly menyebutkan bahwa kepada semua bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis serta masyarakat Bengkalis agar dapat membantu mensukseskan tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2020 ini.

Baca Juga:  Kodim 0303/Bengkalis Babinsa Koramil 05/Bukit Batu Cegah Karhutla Melakukan Patroli Di Desa Sepahat

“Berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tahapan-tahapan jadwal penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati, untuk pendaftaran calon pilkada dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 04 sampai dengan tanggal 06 September 2020,” sebutnya.

Dusebutkan dia bahwa KPU Kabupaten Bengkalis untuk saat ini melaksanakan tahapan-tahapan pendaftaran, sehingga penetapan calon secara profesional, mandiri serta memberlakukan semua bakal calon secara adil.  (Cok)

Komentar