Rokan Hulu:Riaunet.com~Pasca penikaman atau perencanaan pembunuhan yang terjadi di Desa Tambusai Timur dan Lubuk Soting, salah satu tokoh di desa, Halomoan Nasution meminta agar aparat penegak hukum menutup kegiatan Cape remang- remang yang ada wiwilayah dua Desa tersebut, Selasa (15/12/2020).
Halomoan menywbutkan bahwa di kape Jalan lidang itu sudah banyak korban, baik pembunuhan, perampokan, bahkan disinyalir ada juga barang haram berupa Sabu Sabu atau sejenisnya.
“Secepatnya kita akan desak Satpol PP Rohul dan pihak kepolisian untuk menutup aarung esek-esek itu, karna sudah sangat meresahkan masyarakat disana, apalagi inikan Negri Seribu Suluk, disana banyak pesantren, jadi tak layak lagi ada warung esek-esek Itu,” tegasnya.
“Saya juga meminta aparat penegak hukum supaya mengusut tuntas pelaku penikaman ke salah satu warga Desa Lubuk soting,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat berbeda, salah satu anggota DPRD yang juga putra asal Desa Tingkok, Budiman lubis saat dikompirmasi tentang kejadian penikaman dan keberadaan cape tersebut mengatakan, meminta kepada kepala desa setempat untuk menerbitkan surat penutupan, dan membuat perdes agar tidak bisa mendirikan kafe remang-remang diwilayah desa tambusai timur, karena merugikan generasi desa kita.
“Keadiannya bukan hanya sekali, tapi sudah berkali kali, jika tidak di indahkan, laporkan kepada kepolisian, tetapi persoalan tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah kabupaten melalui satpol pp, supaya membantu pihak desa untuk bertindak dengan menutup permanen kawasan tersebut,” kata Budiman. (Nst)
Komentar