SIAK:Riaunet.com~Polres Siak amankan dua orang yang diduga pengedar narkoba dirumah pelaku di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Dua orang terduga tersebut diketahui merupakan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial RS (47) seorang pria dan SW (41) seorang wanita yang merupakan istri dari RS.
Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP.Jailani, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri diduga sebagai pengedar barang haram narkoba,” kata AKP Jailani, SH, Sabtu (26/12/2020).
Masih kata AKP Jailani, dalam hal ini pihaknya juga berhasil mengamankan 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,24 gram, 4 bungkus plastik klip bening ,1 unit handphone merk Nokia warna hitam, 6 buah mancis, 1 buah pipet yang sudah dimodifikasi, 1 buah dompet warna merah muda, 2 set alat hisap shabu terbuat dari botol kemasan minuman.
“Hasil penangkapan pelaku ini merupakan hasil informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kelurahan Kandis Kota, tepatnya di rumah RS, mendapat informasi tersebut kita langsung memerintahkan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa (22/12) sekira pukul 18.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RS (43) dan SW(41) yang berada didalam kamar yang sedang duduk kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan 7 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang berada didalam lemari milik RS (43) kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 7 paket diduga Shabu yang ia dapatkan dari WR di Pekanbaru. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut,” kata AKP Jailani menceritakan.
“Benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutupnya.(**)
Komentar