Sosialisasi Penyusunan RKPD Tahun 2021 di BAPPEDA Kabupaten Rokan Hilir Oleh Dosen Fisipol UIR Dalam Rangka Pengabdian Kepada Masyarakat

Pekanbaru215 views

Pekanbaru:Riaunet.com-Pemerintah sebagai suatu organisasi juga diharuskan membuat perencanaan sebagai dasar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan. Perencanaan pembangunan disusun dalam bentuk rencana kerja jangka Panjang, jangka menengah, dan jangka pendek (tahunan). Rencana kerja tahunan yang disusun setiap tahunnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

RKPD Kabupaten Rokan Hilir merupakan rencana kerja pemerintah tahunan yang diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RKPD. Proses penyusunan Rancangan Awal RKPD berpedoman pada berbagai peraturan perundang-undangan dan memperhatikan dokumen perencanaan lainnya yang terkait, dalam hal ini Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir 2005-2025, hasil evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir 2016-2021, Rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026, hasil evaluasi RKPD Kabupaten Rokan Hilir 2021, Rancangan awal RKPD Provinsi Riau 2022, serta memperhatikan Program Strategis Nasional.

Berdasarkan hal tersebut beberapa Dosen Fisipol UIR dengan susunan sebagai berikut, Rijalul Fikri, S.Sos., M.A (Ketua), Muhammad Faisal Amrillah, S.Sos., M.Si (Anggota), Dr. Rendi Prayuda, S.IP., M.Si, Digo Anugrah Rivai (Anggota), M.Rezki Mulana (Anggota). melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir pada 3 Agustus 2021.

Kepada riaunet.com, ketua tim pengabdian kepada masyarakat Rijalul Fikri mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk meningkatkan kemampuan OPD dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir, serta Untuk memberikan pemahaman kepada pemrintah desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Sedangkan manfaat nya, Secara teoritis hasil pengabdian ini bermanfaat untuk menambah wawasan, memperluas pengetahuan dan memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu pemerintahan dan Secara praktis bermanfaat untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pemerintah desa melalui Sosialisasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir . Ungkapnya.

Baca Juga:  (OPINI) Peran Perempuan Dalam Menunjang Perekonomian Keluarga Melalui Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan

Pada pelaksanaan dan hasil kegiatan Rijalul Fikri juga menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema Sosialisasi Penyusunan Rencana Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Bappeda Kabupaten Rokan Hilir Berjalan dengan baik, diikuti berbagai macam elemen Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Rokan Hilir. Tim juga menjelaskan bahwa Rancangan Awal RKPD Kabupaten Rokan Hilir ini disusun sebagai dasar awal dalam penyusunan dokumen RKPD .

Selanjutnya dokumen ini akan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022 setelah melalui koordinasi Forum Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan memperhatikan aspirasi masyarakat melalui partisipasi aktif masyarakat serta sumbangan pemikiran dari pemangku kepentingan (stakeholder). Proses penyusunan RKPD juga melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan tentang tema pembangunan, sinkronisasi dan penyelarasan program dan kegiatan yang akan ditetapkan dari masing-masing urusan. Jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini kiranya perlu ditambah agar tujuan kegiatan ini dapat tercapai sepenuhnya. Dimana dengan waktu yang lebih optimal maka masyarakat yang mendapatkan sosialisasi mengentai pemilihan umum serentak juga akan lebih banyak lagi serta Diharapkan ada kegiatan lanjutan yang sifatnya sama, untuk dapat meningkatkan pemahan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Rokan Hilir terkait dengan dokumen – dokumen perncanaan lainnya. Tutup Rijalul Fikri. (Rdk)

Komentar