BEM UPP Audiensi dengan Ketua DPRD Kab. Rokan Hulu Kelmi Amri, SH

Aktivis, Politik, Rohul391 views

ROHUL:Riaunet.com-Pasir Pengaraian, (17/09/18)- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (BEM UPP), melakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Kab. Rokan Hulu “Kelmi Amri, SH” terkait Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Kab. Rokan Hulu pada Senin (17/9/2018) pagi.

Delegasi UPP itu datang, mempertanyakan bagaimana Mekanisme Pemilihan Wakil Bupati, Apakah DPRD sudah melakukan Desakan terkait Kekosongan Jabatan Wakil Bupati serta bentuk desakannya seperti apa, Bagaimana keseriusan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman, terkait pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Rohul, sejak tujuh bulan lalu. Semantara Mahasiswa UPP sebenarnya ingin tau siapa yang akan menjadi Wakil Bupati Rohul itu.

Di Ruang Rapat Komisi III BEM UPP Kabinet Revolusi dan Mahasiswa UPP di Sambut Langsung oleh Ketua DPRD Kab. Rokan Hulu “Kelmi Amri, SH” yang di dampingi oleh Sekretaris DPRD Kab. Rokan Hulu

Menurut Presiden Mahasiswa UPP Kabinet Revolusi “Anton Adi Putera”, beberapa kali pihaknya mempertanyakan proses pengusulan calon wakil Bupati Rohul yang lowong sejak 14 Pebruari 2018 lalu, namun Bupati Rohul H. Sukiman yang menggantikan H.Suparman S.Sos, M. Si yang saat ini sedang ditahan di Lapas Suka Miskin Kota Bandung itu, tak mau banyak bicara.

“Beliau terkesan cuek dan jawabannya tidak nyambung, malah membahas Kesehatan dan Rumah Tangganya” kata Anton didampingi delegasi BEM UPP dan Mahasiswa UPP di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Kab. Rokan Hulu.

“BEM UPP sudah dua kali menanyakan langsung ke pak Bupati Rohul (H. Sukiman) tentang proses pengusulan Wabup Rohul ke DPRD untuk dipilih,” tambah mereka lagi.

“DPRD Rohul sudah mendesak bupati untuk segera mengusulkan 2 nama calon Wabup itu, diantaranya melalui Surat Ketua DPRD 23 Agustus 2018 Nomor : 179/DPRD-ROHUL/456, Sifat : Penting, Lamp : -, Hal: Pengusulan Calon Wakil Bupati Rokan Hulu,” kata Ketua DPRD Kab. Rokan Hulu Kelmi Amri, SH.

Baca Juga:  Tak Berhasil Dimediasi, Koperasi Sido Mukti Vs PT.Torganda Bakal Berujung Kepengadilan

“Silahkan Adek-Adek Mahasiswa pertanyaan lagi ke Bupati dengan Membawa Bukti Fisik Copy Surat dari DPRD Kab. Rokan Hulu sebagai data Kongkrit,” tambahnya.

Kami akan menindaklanjuti Surat Pertama kami yang belum ada balasan itu dengan Surat kedua, kami sama dengan Adek-Adek Mahasiswa ingin segera ada yang Mengisi Kekosongan Jabatan tersebut karena di UU sudah jelas mengatur tentang hal itu” tegas Kelmi. [rls].

Komentar