Soal Wabup, H. Sukiman Akui Dalam Proses Pencarian Calon

Rohul372 views

Rohul:Riaunet.com-Bupati Rokan Hulu H. Sukiman tegaskan pemilihan Wakil Bupati akan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Sukiman juga membantah jika dirinya tidak seius dalam memproses pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Rohul, pasca dilantiknya Bupati Rohul sejak 14 Februari 2018 lalu menggantikan H. Suparman S.Sos, M. Si yang tersandung kasus hukum.

Dikonfirmasi saat acara pelantikan Sekda Rohul, Senin siang, H. Sukiman mengaku sejauh ini dirinya masih menunggu usulan nama calon cwlon wakil bupati dari partai pengusung saat mereka mancalon Bupati-Wakil Bupati Rohul saat itu.

” Kita akan proses sesuai prosedur dan aturan yang berlaku karena mengisi kekosongan jabatan wakil bupati ini sangat urgent. Terkait sejauh mana prosesnya, saat ini kita masih menunggu usulan Nama Bakal Calon Wakil Bupati, yang diusulkan Partai Pengusung Suparman-Sukiman saat Pilkada Lalu, seperti Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Hanura. Sampai saat ini belum ada yang masuk nama-namanya. ” jelas Sukiman

Lanjut Sukiman menegaskan, jika seandainya sudah ada nama Bakal Cawabup yang diusulkan parpol pengusung, maka dirinya siap menindaklanjuti, dengan mengajukan nama-nama tersebut ke DPRD Rohul agar segera diproses pemilihannya.

“Ada aturan kok, kita selalu berpedoman kepada aturan, sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tata cara Pengisian kekosongan Bupati/ Wakil Bupati,” jelas Sukiman.

Disinggung terkait usulan nama Cawabup dari Partai Gerindra , Sukiman tidak menjawab, justru menunjukkan pengertiannya akan kesibukan parpol dalam menghadapi Pemilu 2019.

” Parpol dan dewan juga kan sibuk juga mempersiakan pemilu 2019. Jadi kita tunggu sajalah,” tandas Sukiman. [Na].

Baca Juga:  7 Orang Tim Teknis Kegiatan Perpipaan IPA IKK 3 Kecamatan Di Rohul Kembalikan Dana Rp 147 Juta

Komentar