PEKANBARU:Riaunet.com~Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam hal mencegah terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi.
Pencegahan dilakukan dengan cara melibatkan peran serta keluarga dan masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga besar Polri.
Pola kerjasama atau kolaborasi seperti ini, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh KPK bersama instansi Korps Bhayangkara.
Menandai kolaborasi antara KPK dengan Polda Riau, digelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek).
Tema yang diambil yakni Sosialisasi Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Integritas Menuju SDM yang Presisi dan Anti Korupsi.
Kegiatan digelar di Aula Tribrata lantai 5, Markas Polda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Jumat (22/7/2022).
Hadir Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjati, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, para pejabat utama, Kapolres dan Kapolresta se-Riau, serta insan Bhayangkari.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun menyebutkan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya mewujudkan upaya anti korupsi.
“Upaya Polda Riau dalam mewujudkan anti korupsi telah diwujudkan lewat budaya-budaya yang selama ini dikelola Inspektorat Pengawasan dengan melaksanakan sosialisasi sejumlah aturan Kapolri supaya sampai ke jajaran,” kata Brigjen Tabana.
Dikatakannya lagi, dari 388 orang personel Polda Riau yang wajib menyampaikan LHKPN periodik, seluruhnya telah melaporkan harta kekayaanya melalui E-LHKPN kepada KPK RI.
“Para Kasatker di jajaran Polda Riau telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam rangka melaksanakan seluruh program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran secara trasparan dan akuntabel,” ujar Wakapolda Riau.
Ke ikutsertan Bhayangkari dalam kegiatan ini bertujuan agar upaya membangun budaya anti korupsi juga bisa dimulai dari tingkat keluarga.
Karena perempuan sebagai istri dan ibu, juga bagian dari masyarakat besar dalam mencegah terjadinya korupsi.
“Hari ini KPK hadir di Riau, terutama Polda Riau untuk memberikan sosialisasi pendidikan kepada keluarga besar Polri, terutama untuk membentuk kesadaran keikutsertaan dalam mencegah adanya perbuatan korupsi,” jelas Wakapolda.
“Diharapkan melalui upaya kerjasama KPK dengan Polda Riau, ini bisa membentuk kesadaran untuk melakukan pencegahan perbuatan korupsi di tengah masyarakat, khususnya di tengah keluarga besar Polri. Kita harap keluarga besar Polri ikut mendukung dan berperan serta,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran serta masyarakat saat ini KPK pendekataannya bukan hanya dalam hal penindakan dan pencegahan, tapi juga melalui pendidikan. Bagaimana menanamkan nilai-nilai anti korupsi, nilai-nilai integritas kepada seluruh insan Indonesia.
Ia membeberkan, korupsi adalah suatu hal yang sangat luar biasa yang terjadi di masyarakat. Dengan tidak mengenal jabatan, suku, ras dan lain-lain.
“Termasuk juga di Polri, oleh sebab itu tugas kami memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada seluruh masyarakat termasuk juga di jajaran Polri dan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada polda riau ini. Dan ini baru pertama kali melaksanakan hal seperti ini dengan kepolisian,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan seperti ini hendaknya juga bisa diikuti oleh jajaran Polda lain di Indonesia.
Tujuannya yaitu bagaimana menumbuhkan kesadaran di masyarakat khususnya di lingkungan Polri dan keluarga.
Menurut Wawan, disadari bahwa keluarga merupakan lingkungan terkecil yang bisa mendorong seseorang untuk melakukan korupsi, atau sebaliknya.
“Oleh sebab itu kita undang juga para pasangan (anggota Polri) untuk memahami atau mengetahui dan ke depannya ikut berperan serta, berkontribusi untuk mencegah tindak pidana korupsi,” urai dia.
Diungkapkannya, sinergitas yang baik dengan Polri bisa dijaga dan ditingkatkan. Ia ingin anggota Polri dan keluarga, bisa menjadi tauladan bagi masyarakat lainnya dalam kehidupan sehari-hari untuk tidak berprilaku korupsi.
Lebih jauh Wawan berujar, usai memahami apa itu korupsi, para peserta sosialisasi dan bimtek hendaknya bisa menerapkan slogan ‘Lihat, Lawan, Laporkan’.
“Paling tidak kita sendiri tidak melakukan hal yang sama, paling tidak seperti itu. Kalau mengetahui, bisa memberikan pemahaman bagi yang bersangkutan. Yang berikutnya ya kalau bisa melaporkan, melaporkan kepada saluran-saluran yang tersedia, kalau di Polri ada Irwasda atau mungkin KPK,” tandasnya. (**)
Komentar