SIAK KECIL:Riaunet.com~Kasus dugaan penyerobotan Lahan masyarakat Desa Lubuk Gaung, Amat Sum selaku penerima kuasa dari masyarakat secara resmi melaporkan ke Polda Riau pada tanggal 6 juni 2023 atas nama Novrianto alias Bombeng sebagai Mafia tanah, Rabu (14/6/2023).
Dikatakannya, dalam laporan tersebut Amat Sun selaku penerima kuasa yang mewakili masyarakat Desa Lubuk Gaung kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis provinsi Riau melaporkan kepada Kapolda Riau melalui Dirkrimum Polda Riau.
“Perihal laporan tersebut, meminta perlindungan hukum agar mafia tanah yang telah menyerobot tanah dan merusak tanaman masyarakat kami, sehingga tanah masyarakat jadi tergusur oleh perbuatan oknum Bombeng,” Tegas Amat Sum.
Dalam laporan tersebut juga memberikan keterangan bahwa Novrianto alias Bombing dan kru-nya Emi sering menakuti-nakuti masyarakat dan selain itu mengintimidasi masyarakat kecil, sehingga masyarakat kami tidak mampu untuk mempertahankan hak nya yang kami usahakan dan kami kelola dari hasil jerih payahnya orang tua kami sejak tahun 1978, dan kami sebagai yang melanjutkan usaha di atas tanah ini .
“Untuk itu kami selaku masyarakat kecil yang selalu tertindas dan tidak mempunyai kekuatan hukum meminta dan berharap kepada Kapolda Riau agar Novrianto alias Bombeng ini di tangkap dan di proses secara hukum, ” Kata Amat.
Lanjut Amat, kami dari masyarakat yang dirugikan mengharapkan kepada bapak Kapolda Riau untuk menangkap mafia tanah dan memproses secara hukum untuk di tindak sesuai undang-undang yang berlaku di negara ini, sehingga tidak ada lagi berkeliaran dan perampasan hak masyarakat.
Terkait hal itu, diketahui Novrianto alias Bombing selaku pemodal (Penyandang Dana) utama sendiri (Pengusaha) sedangkan Muhammad Yusuf selaku penjual tanah dan selaku koordinator Novrianto alias Bombeng dilapangkan dalam pengolahan lahan tersebut, menggunakan 3 unit Excavator sebagai sarana penggarapan lahan tanah tersebut.
“Ini persoalannya sudah sangat jelas. Kita sudah memberikan bukti-bukti kuat. Salah satunya pelaporan yang mencatut nama Novrianto alias Bombeng yang dilakukan oleh M Yusuf sebagai Koordinator lapangan,”ujarnya.
Kita sudah membuat pelaporan atas kasus ini. Mulai dari penyerobotan, menakut nakuti hingga mengintimidasi masyarakat. Ini sudah sangat membahayakan jika begitu sudah jelas akan merujuk ke cara-cara premanisme.
Pada perinsipnya kami sangat mempercayai bapak Kapolda Riau dan jajarannya, dalam hal ini, kami masyarakat sangat berharap agar laporan masyarakat Desa Lubuk Gaung dapat diterima dan segera ditindaklanjuti, proses mafia tanah Novrianto alias Bombing secara hukum,” Tegas Amat. (Andi)
Komentar