Berantas Narkoba, Polsek Kandis Kembali Tangkap 5 Orang Pelaku Shabu

Siak390 views

KANDIS:Riaunet.com~Berantas Narkoba, Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau kembali menangkap 5 (Lima) orang pria diduga pelaku narkotika jenis shabu di jalan Raya Pekanbaru – Duri KM 86 RT 002 RW 001 Kampung Kandis kecamatan Kandis, Selasa (16/07/2024).

RS (43), FS (32), MH (32), RP (28) dan HH (24) diamankan Polsek Kandis dengan barang bukti 1(Satu) Paket Plastik klip bening ukuran sedang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 0,87 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Mendapat informasi, kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra dan personil untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” Kata Kapolsek.

Kompol David Richardo juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan di sekitaran jalan Raya Pekanbaru – Duri KM 86 RT 002 RW 001 Kampung Kandis, sekira pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim dan personil mencurigai ada 1 unit rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi Narkotika Jenis Shabu, dan pada saat dilakukan penyelidikan, ada aktifitas orang yang mencurigakan didalam rumah.

“Dilakukan penggrebekan, diketahui didalam rumah ada 5 orang Lalu para pelaku di amankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya, saat itu ditemukan shabu sebanyak 1 (satu) Paket Plastik Klip Bening ukuran Sedang yang diletakkan dibawah tempat tidur, ” Jelas Kapolsek.

Saat ditanya, para pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut miliknya yang didapat dari F (DPO) yang akan dijual disekitaran Kecamatan Kandis, setelah itu kami membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Cegah Laka Lantas, Personil Polsek Minas Giat Strong Point di Sejumlah Titik Rawan

Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis juga menyita beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, ” Pesan Kapolsek.

(**) 

Komentar