Di Kampung Sialang Palas, Polsek Lubuk Dalam Ringkus Pria Pemilik Shabu 5,42 gram

Siak1,000 views

LUBUK DALAM:Riaunet.com~Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Polres Siak kembali meringkus seorang Pria pelaku narkotika diduga jenis shabu di Jalan lintas pertamina simpang Eva Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk dalam kabupaten Siak-riau, Selasa kemaren (30/07/2024).

Pelaku berisi al II (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dengan barang bukti 2 Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 5.42 gram ( Lima koma empat dua ) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Edwin Sitompul, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula berkat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi itulah kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, ” Jelas Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar.

Dikatakan Kapolsek lagi, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa itu, kapolsek memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk dalam AIPDA Jefru Simbolon untuk melakukan penyelidikan bersama persinil, dan sekira pukul 18.40 wib, Tim ada melihat 1 unit mobil L- 300 tanpa plat nomor sedang berhenti di pinggir jalan, kemudian datang seseorang dengan menggunakan sepeda motor Honda beat ke supir mobil L-300.

“Lalu tim melihat orang tersebut memberikan sesuatu kepada supir mobil, karna curiga BRIPDA Gideon Fernando GultomI langsung mengamankan orang tersebut, sewaktu diamankan orang tersebut langsung memberikan barang  tersebut kepada kawannya yang sudah berada di samping mobil, kemudian melemparkan barang itu kebadan jalan, ” Kata Kapolsek menceritakan.

Kemudian, lanjut Kapolsek, temannya tersebut melarikan diri kedalam semak semak dan dilihat oleh warga sekitar, lalu tersangka yang diamankan dibawa untuk mengambil barang yang di buang ke jalan, yang mana barang tersebut di bungkus dalam kotak rokok Gudang garam filter, yang isinya sabu-sabu sebanyak 2 kantong plastik, dan kemudian pelaku serta barang bukti dibawa kepolsek lubuk dalam guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Maksud Hati Ingin Edarkan Narkoba, Eh..Pria Ini Malah Terciduk Sat Res Narkoba Polres Siak

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tegas AKP JANUAR.

(**) 

Komentar