DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Pembahasan Ranperda  PP APBD Tahun 2023 

Rohil145 views

ROHIL:Riaunet.com~Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna  dalam rangka penyampaian laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP} APBD Tahun Anggaran 2023 oleh badan  anggaran sekaligus pengambilan keputusan, Kamis (5/9/2024) di Aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.

Rapat dipimpin ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua III Hamzah di hadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab  Fauzi Efrizal, 30 Anggota DPRD, Kepala OPD serta Kabag Persidangan Julianda.

Ketua DPRD Rohil, Maston saat memimpin rapat  menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD dengan agenda rapat penyampaian laporan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PP APBD Tahun Anggaran 2023 oleh badan  anggaran sekaligus pengambilan keputusan tersebut dihadiri Bupati Rohil serta 30 anggota DPRD dan rapat dinyatakan kuorum.

“Rapat Dewan yang terhormat, dapat saya sampaikan kepada seluruh hadirin yang memenuhi undangan Rapat Paripurna pada hari ini, Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh bagian Sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 30 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf ( b) tatib DPRD Kabupaten Rohil Nomor 1 Tahun 2019, kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum,” kata Maston.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir pembahasan Ranperda tentang LPP APBD Rohil 2023, yang disampaikan oleh badan anggaran (Banggar) DPRD Rohil melalui juru bicara banggar, Imam Suroso SE.

Usai penyampaian laporan akhir dari banggar dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Di mana Ketua DPRD Rohil Maston menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah terkait penyampaian PP APBD TA 2023 dapat disetujui, secara serentak anggota DPRD yang hadir menjawab  setuju untuk disahkan menjadi Perda.

Baca Juga:  Resmi Diluncurkan, Aplikasi BSR Polda Riau Efektif Tekan Penyebaran Covid-19 di Rohil

Wakil Ketua DPRD Rohil Hamza, selanjutnya membacakan draf keputusan tentang persetujuan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan dimana ditegaskan memutuskan, menetapkan dan menyetujui Ranpeda tentang LPP TA 2023 ditetapkan sebagai perda.

Ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan terima kasih dengan peran serta semua pihak sehingga pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik hingga disahkan menjadi Perda.

Pada kesempatan tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang telah menjalankan fungsi legislasinya dan pengawasan secara optimal pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Rokan Hilir tahun 2023.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rohil yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Rokan Hilir,” kata Afrizal Sintong.

Lanjutnya,” dengan telah selesainya tahapan pembahasan tentang Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2023, melalui rapat dewan ini, saya sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran dan pendapat serta kesepakatan melalui Rekomendasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023,” ujarnya.

Bupati berharap dengan telah dibahasnya Ranperda tentang LPP APBD Tahun 2023 tanpa mengurangi esensi yang terdapat didalam laporan tersebut, sehingga laporan yang akuntabel dan transparan dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh seluruh masyarakat kabupaten Rokan Hilir yang diwakili oleh anggota DPRD Rohil. (Lela)

Komentar