Rohul:Riaunet.com-Adapun tuntutan dalam aksi ini menyuarakan agar pihak kepolisian untuk menangkap, memenjarakan oknum Banser yang telah membakar bendera HTI dan menghina kalimat tauhid lailahaillallah.
Kemudian dalam pernyataan sikap solidaritas masyarakat muslim Rokan Hulu juga dinyatakan, muslim Rokan Hulu mengutuk oknum pembakar bendera tauhid. Meminta membubarkan banser yang dinilai menanggar aturan,
Mendesak pemerintah RI agar arif dan bijaksana terhadap umat islam, serta muslim Rokan Hulu siap mengawal proses hukum terhadap pembakar bendera tauhid.
Aksi Bela Islam yang dilaksanakan masyarakat muslim Rohul ini berlangsung tertib dan aman, dibawah pengawalan pihak kepolisian.
Kapores Rokan Hulu, Hasyim menyampaikan, terkait tuntutan terhadap pembakar bendera tauhid, serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian yang ditangani Polda Jawa Barat.
“Polisi akan bekerja sesuai dengan profesionalitasnya. ” ungkap Hasyim.
Aksi yang dilaksanakan Senin, 29 Oktober 2018, berawal dari Taman Kota Pasir Pengaraian, menuju Mako Polres Rohul, lanjut ke Kantor DPRD Rohul, dan Kantor Bupati Rohul.[Na].
Komentar