Polres Siak Tangkap 4 Pelaku Shabu, 1 Diantaranya Seorang PNS 

Siak621 views

SIAK:Riaunet.com~Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu, Jumat malam (21/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin IPDA Habib Kevin S, Tr.K, berhasil mengamankan lima paket shabu dengan berat kotor 1,60 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, di sebuah rumah di Jalan Meranti RT. 003 RW. 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando membenarkan telah mengamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Rempak, dengan Barang Bukti (BB), 5 paket narkotika jenis shabu, 8 klip plastik bening kosong, 1 dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 tas hitam, 5 unit handphone berbagai merek (iPhone, Samsung, Vivo), 1 buku bermotif batik dan 1 unit sepeda motor Vario.”

“Pengungkapan ini bermula pada pukul 21.00 WIB, ketika tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Meranti, menindaklanjuti informasi tersebut, Atas perintah Kapolres Siak melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, maka tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, RO (30) dan IK (38), pada pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di lokasi yang sama. Dari kedua tersangka ini, ditemukan lima paket narkotika jenis shabu,” Terang AKP Tony Armando, Minggu (23/2/2025).

Setelah diinterogasi, RO (30) mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari WY (40) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak. Dengan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WY (40) dan TH (22) di rumah WY yang terletak di Jalan Lingkungan RT. 15 RW. 05. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah handphone milik kedua tersangka yang kemudian diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:  Anggota DPRD Siak Hadiri Peringatan HUT RI ke-79 di Kecamatan Kerinci Kanan

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti percakapan dan foto terkait transaksi narkotika,” Kata AKP Tony Armando.

“WY mengonfirmasi bahwa shabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu NG dan NO,” Tambah AKP Tony Armando.

Hasil Tes Urine WY (40) Negatif (methamphetamine), sdri. TH (22) Negatif (methamphetamine), sdr. RO (30) Positif (methamphetamine) dan sdr. IK (38) Positif (methamphetamine).

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO, NG dan NO, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya penanggulangan narkoba,” Himbau Kasat.

(**) 

Komentar