KERINCI KANAN:Riaunet.com~Upaya memberantas peredaran gelap narkotika kini kembali berhasil, pasalnya kepolisian Sektor (Polsek) Kerinci Kanan Polres Siak berhasil mengungkap peredaran dan mengamankan sabu dengan berat kotor 5,01 gram di wilayah Kampung Buana Bhakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Penangkapan pelaku, Selasa (29/7/2025) sekira pukul 01.30 WIB oleh tim Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sukrial, S.H.
Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kerinci Kanan, AKP Januar Eddwin Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama RF (25), Kecamatan Kerinci Kanan. Pria ini diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
“Kami mendapat laporan bahwa ada transaksi narkoba di Dusun Tri Buana. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti di rumahnya,” ujar Kapolsek.
Barang Bukti yang Diamankan yakni,
1 paket narkotika jenis sabu seberat 5,01 gram,
3 pack plastik klip bening kosong,
1 buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok,
1 unit handphone merk Realme,
1 buah kotak rokok merk ESSE.
Diketahui bahwa proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga sekitar. Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kepada rekan-rekannya. Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif (+) mengandung methamphetamine.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga menetapkan satu orang lainnya dengan inisial “AB” sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kini masih dalam pengejaran.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Kerinci Kanan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi sekecil apapun sangat berarti,” himbau Kapolsek AKP Januar Eddwin Sitompul.
Polsek Kerinci Kanan berkomitmen untuk menjaga wilayah hukumnya bebas dari peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
(**)
Komentar