Kendari-Pasca penetapan Candra Arga sebagai formatur Ketua BADKO HMI Sultra oleh PB HMI pada tanggal 26 Oktober 2018 melalui perdebatan panjang dalam rapat harian PB HMI beberapa waktu lalu, ternyata menuai penolakan keras oleh mayoritas pengurus Cabang HMI Se-BADKO Sulawesi Tenggara.
Sebanyak 3 Cabang dari 5 Cabang Penuh diwilayah Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sultra melayangkan Surat gugatan kepada PB HMI dalam hal ini Bidang PAO, 3 Cabang tersebut, yakni Baubau, Kolaka dan Kolaka Utara dalam surat gugatannya merasa bahwa keputusan rapat PB HMI yang menetapkan Candra Arga sebagai formatur Ketua Badko HMI Sultra adalah keputusan yang Inkonstitusional dan mencederai hasil musda BADKO HMI Sultra yang menghasilkan Eko Hasmawan Baso Sebagai Ketua Umum Terpilih.
Saat ditemui awak media, Ketua Umum HMI Cabang Baubau, La ode Rizki Satria Adi Putra mengatakan bahwa Hasil Rapat Harian PB HMI yang menetapkan Candra Arga adalah Keputusan yang salah dan mengabaikan Hasil Musda V BADKO HMI Sulawesi Tenggara. Ia juga menyebutkan bahwa PAO PB HMI dalam melakukan Pendalam Terhadap Berkas Formatur Terpilih (Eko Hasmawan Baso) tidak pernah melakukan Komprontir terhadap pihak terkait yang telah melayangkan Klarifikasi.
“Penetapkan Candra Arga sebagai Formatur BADKO HMI sultra dalam Rapat Harian PB HMI adalah Keputusan yang salah dan mengabaikan Hasil Musda V BADKO HMI Sulawesi Tenggara yang SAH dengan Hasil Eko Hasmawan Baso sebagai Ketua Umum Terpilih, Selain itu Bidang PAO PB HMI dalam melakukan Pendalam Terhadap Berkas Eko Hasmawan Baso tidak pernah melakukan Komprontir terhadap pihak terkait yang telah melayangkan Klarifikasi, sehingga patut dicurigai bahwa PAO Main mata dengan Candra Arga” Pungkasnya
Lebih lanjut Ketua Umum HMI Cabang Kolaka Utara, Haeruddin menyampaikan bahwa terkait fitnah yang dilayangkan oleh Kubu Candra Arga terhadap Eko dengan tuduhan sedang menjabat sebagai Ketua BM PAN (Salah satu Organisasi Sayap Partai) di Konawe Selatan, telah terklarifikasi oleh Jefri selaku Ketua BM PAN Konawe Selatan, Diperkuat oleh surat pernyataan Nadira, SH Selaku Ketua DPD PAN Konawe Selatan Kemudian Dipertegas Oleh Klarifikasi DPP BM PAN yang menyatakan bahwa Eko Hasmawan Baso Tidak Pernah Menjabat Ketua BM PAN Konawe Selatan. Sementara itu Ia menyebutkan bahwa Candra Arga Adalah Kandidat Cacat Organisasi, Karena saat menjabat Ketua Umum HMI Cabang Kolaka Dalam kepengurusannya dikarateker oleh PB HMI Karena terbukti melakukan politik praktis dengan turut terlibat dalam memfasilitasi dan mengkampanyekan bakal calon gubernur sultra menggunakan atribut partai. Sehingga menurut Uddin sangat tidak rasional jika PB HMI menetapkan Candra Arga sebagai Ketua BADKO Sultra yang cacat organisasi.
“Terkait fitnah yang dilayangkan oleh Kubu Candra Arga terhadap Eko dengan tuduhan sedang menjabat sebagai Ketua BM PAN Konawe Selatan, telah terklarifikasi oleh Jefri selaku Ketua BM PAN Konawe Selatan, Diperkuat oleh surat pernyataan Nadira, SH Selaku Ketua DPD PAN Konawe Selatan Kemudian Dipertegas Oleh Klarifikasi DPP BM PAN yang menyatakan bahwa Eko Hasmawan Baso Tidak Pernah Menjabat Ketua BM PAN Konawe Selatan, Lantas kenapa diabaikan oleh PAO PB HMI ? Sementara itu Mengabaikan status Candra Arga sebagai Kandidat Cacat Organisasi yang masih menjabat Ketua Umum HMI Cabang Kolaka tapi dikarateker oleh PB HMI Karena terbukti melakukan politik praktis dengan turut terlibat dalam memfasilitasi dan mengkampanyekan bakal calon gubernur sultra menggunakan atribut partai. Sangat tidak rasional jika PB HMI menetapkan Candra Arga sebagai Ketua BADKO Sultra yang cacat organisasi”, Terangnya
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Kolaka, Suwandi menyebutkan bahwa Musda yang menghasilkan Candra Arga sebagai Formatur BADKO Sultra adalah Forum Tandingan yang diselenggarakan setelah Musda V BADKO HMI Sultra telah selesai. Dengan Memilih Walk Out dari forum musda, dibantu Steering Comite dan Ketua Panitia mencuri berkas konsederan, kemudian memilih mengadakan MUSDA Tandingan yang hanya didukung oleh 2 Cabang dengan 1 Presidium Sidang, Sementara itu Forum Musda yang menghasilkan Eko Hasmawan Baso didukung oleh 3 Cabang dan 2 Presidium Sidang. Hingga menurut suwandi Keputusan Rapat Harian PB HMI sangat mencederai Hasil Musda BADKO HMI Sultra.
“Aneh sekali, itu Musda yang menghasilkan Candra Arga sebagai Formatur BADKO Sultra adalah Forum Tandingan yang diselenggarakan setelah Musda V BADKO HMI Sultra telah selesai. Mereka Walk Out dari forum Sidang Pleno IV dengan dibantu Steering Comite dan Ketua Panitia mencuri berkas konsederan, kemudian memilih mengadakan MUSDA Tandingan yang hanya didukung oleh 2 Cabang dengan 1 Presidium Sidang, Sementara itu Forum Musda yang menghasilkan Eko Hasmawan Baso didukung oleh 3 Cabang dan 2 Presidium Sidang, Jadi kami putuskan untuk gugat Keputusan Rapat Harian PB HMI sangat mencederai Hasil Musda BADKO HMI Sultra”, Tegasnya
Sementara itu Formatur Ketua BADKO HMI sultra, Eko Hasmawan Baso telah melaporkan pencatutan namanya dalam SK. BM PAN Konawe Selatan kepada Pihak Kepolisian untuk diproses hukum
“Persoalan Pencatutan nama saya dalam SK. BM PAN konawe selatan telah saya laporkan keaparat kepolisian untuk diproses hukum, saya tidak akan main-main dalam masalah ini karena telah merusak nama baik saya sebagai Kader HMI” Cetusnya[rls].
Komentar